Kabupaten Kupang Terkini
Operasi Turangga di Valentine Day, Satlantas Polres Kupang Bagi-Bagi Coklat Untuk Pengendara
Operasi Keselamatan Turangga 2025 ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan hingga tanggal 23 Februari 2025
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI- Personil Satlantas Polres Kupang melakukan aksi unik saat melaksanakan Operasi Keselamatan Turangga 2025 di Jalan Timor Raya km 18, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Jumat (14/2/2025).
Tanggal yang biasa dirayakan sebagai hari kasih sayang ini juga ikut diekspresikan oleh Satlantas Polres Kupang yang dipimpin oleh Kasatlantas Iptu Arina Eklesia Behi dengan membagi-bagikan coklat buat pengendara yang melintas.
Nampak coklat yang dibagikan juga langsung dibarengi dengan pembagian brosur berisikan informasi mengenai dua belas sasaran utama dalam Operasi Keselamatan Turangga 2025.
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Arina Eklesia Behi dalam keterangannya menyampaikan bahwa pendekatan persuasif seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
"Valentine Day identik dengan kasih sayang, dan melalui kegiatan ini kami ingin menyampaikan pesan bahwa keselamatan di jalan juga merupakan bentuk kepedulian dan kasih sayang terhadap diri sendiri serta pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Selain itu, dalam kegiatan ini, satgas juga mengingatkan pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Operasi Keselamatan Turangga 2025 ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan hingga tanggal 23 Februari 2025 merupakan bagian dari upaya Polres Kupang dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.
Baca juga: Kapolres Ende Berbagi Berkah Buat Warga di Pasar Wolowona pada Momen Valentine Day 2025
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan
Sebelumnya, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menyampaikan ada 12 sasaran operasi ini yang akan dilaksanakan Polres Kupang.
Pertama, pengendara yang tidak menggunakan helm, lalu kendaraan yang melebihi kapasitas atau over dimensi (ODOL), pengemudi di bawah umur, pengendara yang membonceng lebih dari satu orang, pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol.
Pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara juga akan ditindak termasuk, Pengendara yang melebihi batas kecepatan dan engendara yang melawan arus lalu lintas.
Berikut pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, pengendara yang menggunakan lampu strobo tidak sesuai peruntukan, serta pengendara yang menggunakan plat nomor palsu.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.