Kabar Artis

Nikita Mirzani jadi Tersangka , Reza Gladys Jingkrak-jingkrak,  Nyai Singgung Harvey Moeis

Sosok Nyai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan terhadap Reza Gladys. Begini reaksi Nikita Mirzani sampai singgung nama Harvey Moeis

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Kolase Instagram @nikitamirzanimawardi_172 dan @rezagladys
Reza Gladys Jingkrak-jingkrak, Reaksi Nikita Mirzani Usai Ditetapkan Tersangka Disorot, Singgung Harvey Moeis 

POS KUPANG.COM -- Nasib Nikita Mirzani kini tinggal masuk penjara usai ditetapkan jadi tersangka .

Sosok Nyai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan terhadap Reza Gladys. Begini reaksi Nikita Mirzani sampai singgung nama Harvey Moeis .

Nikita Mirzani ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan, Nikita Mirzani akhirnya buka suara.

Baca juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara,  Terkena Pasal Berlapis

Nikita Mirzani mendadak singgung nama Harvey Moeis dalam ucapannya.

Ada apa gerangan?

Hal itu bisa dilihat melalui akun Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172, Jumat (21/2/2025).

Dalam Instagram storynya, Nikita Mirzani mengungkapkan reaksinya usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan.

"Ya ampun ngeri banget," ujar Nikita Mirzani.

Ia menilai bahwa ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun yang dijatuhkan kepadanya terlalu berat.

Bahkan, ia juga menyinggung kasus korupsi timah yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim.

Baca juga: Belum Puas  Vadel Bajideh Jadi Tersangka,Nikita Mirzani Juga Ingin Robohkan Rumah Mantan Pacar Lolly

Harvey dan Helena diketahui menyebabkan kerugian negara hingga Rp271 triliun.

Pada awalnya, Harvey dijatuhi hukuman penjara selama 6,5 tahun, tetapi kemudian hukumannya diperberat menjadi 20 tahun dengan denda sebesar Rp1 miliar.

Sementara itu, Helena telah divonis 10 tahun penjara dan juga dikenakan denda Rp1 miliar.

"Hukumannya kok lebih parah daripada Helena Lim sama lakinya Sandra Dewi yang merugikan negara triliunan," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved