CPNS 2024
Besok Hari Terakhir Pengisian Daftar Riwayat Hidup CPNS 2024, Kapan Penetapan NIP/NI? Ini Jadwalnya
Besok, Jumat 21 Februari 2024 merupakan hari terakhir Pengisian Daftar Riwayat Hidup CPNS 2024, Kapan Penetapan NIP/NI? Ini Jadwalnya.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Sekedar mengingatkan, besok, Jumat merupakan hari terakhir Pengisian Daftar Riwayat Hidup CPNS 2024.
Lalu, Kapan Penetapan NIP/NI CPNS dan PPPK 2024?
Setelah Pengisian Daftar Riwayat Hidup CPNS 2024, tahap selanjutnya yakni Pengusulan dan Penetapan NIP CPNS 2024.
Penetapan NIP ini merupakan langkah krusial dalam pengangkatan sebagai pegawai resmi yang akan menentukan hak-hak kepegawaian, termasuk penerimaan gaji pertama.
Baca juga: Sah, Pemerintah Tetapkan Gaji CPNS 2024 Melalui PP Nomor 5 Tahun 2025
Namun, proses penetapan NIP tidak berlangsung instan. Terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui oleh peserta, mulai dari pengisian dokumen hingga penerbitan Surat Keputusan (SK).
Pemerintah telah menyediakan sistem notifikasi melalui akun SSCASN masing-masing untuk memberikan pembaruan status penetapan NIP. Agar tidak bingung, berikut adalah tahapan lengkapnya:
Tahapan Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024
1. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Pemberkasan
Setelah dinyatakan lulus, peserta diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan melalui portal SSCASN.
Proses ini dilakukan secara digital atau paperless untuk memudahkan dan mempercepat verifikasi data.
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2025 Terancam Ditiadakan, Kemenpan RB Sebut Masih Pertimbangkan Anggaran
Dokumen yang telah dikumpulkan kemudian dikirim ke kantor regional BKN (untuk instansi daerah) atau BKN Pusat (untuk instansi pusat/kementerian).
2. Verifikasi Dokumen oleh Instansi
Setelah dokumen diunggah, instansi tempat peserta diterima akan melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen.
Jika terdapat kekurangan atau kesalahan, peserta akan diminta untuk melakukan perbaikan sebelum proses berlanjut ke tahap berikutnya.
3. Usulan Penetapan NIP ke BKN
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.