Kabar Artis

Agnes Mo Balas Sindiran Ahmad Dhani Soal UU Hak Cipta, Ungkapan Menohok:Gak Perlu S3 Untuk Ngerti

Agnez Mo langsung membalas ungkapan yang bernada sindiran Ahmad Dhani terkait UU Hak Cipta

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
YT Deddy Corbuzier / Tribunnew
Kolase foto Agnez Mo dan Ahmad Dhani 

"Mereka yang tidak punya etika moral dasar, tidak perlu didengar pendapatnya soal hukum yang lebih spesifik," pungkasnya.

Seperti diketahui, penyanyi Agnez Mo digugat soal pelanggaran hak cipta oleh Komposer Ari Bias.

Dilansir dari Tribunnews.com, Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar UU Hak Cipta berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.

Buntut dari hal itu, Agnez harus membayar denda senilai Rp 1,5 miliar.

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID  

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved