NTT Terkini
TPK Hotel Bintang di NTT pada Desember 2024 Naik 6,44 Persen
Dia menjelaskan, total rata-rata lama menginap tamu di hotel klasifikasi bintang pada bulan Desember 2024 mencapai 1,55 hari.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tingkat Penghunian Kamar Hotel (TPK) hotel bintang di Provinsi NTT pada bulan Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar 6,44 persen jika dibandingkan dengan bulan November 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik NTT, Matamira B. Kale di Kupang, Selasa (18/2/2025).
Matamira mengatakan, walaupun mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, namun TPK bukan Desember juga mengalami penurunan jika dibandingkan November 2023.
“Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan Desember 2024 tercatat 40,49 persen, turun 8,62 persen dibandingkan TPK November 2023. Jika dibanding dengan bulan sebelumnya, TPK Desember 2024 naik sebesar 6,44 persen,” ungkap Matamira.
Matamira menyebut, untuk jumlah tamu hotel bintang pada Desember 2024 naik sebesar 11,82 persen atau naik 5.613 orang dibandingkan November 2024.
Baca juga: Daftar Penerima Bansos Terbaru Menunggu Finalisasi BPS
Dia menjelaskan, total rata-rata lama menginap tamu di hotel klasifikasi bintang pada bulan Desember 2024 mencapai 1,55 hari.
“Untuk rata-rata lama menginap tamu mancanegara mencapai 1,99 hari sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara mencapai 1,44 hari,” kata Matamira.
Sementara itu, kata dia, untuk TPK hotel non bintang di Provinsi NTT pada bulan Desember 2024 adalah 14,93 persen, angka tersebut turun 1,52 persen jika dibandingkan November 2024.
“Jumlah tamu hotel non bintang Desember 2024 tercatat 41.873 orang, jumlah tersebut turun 361 orang dibandingkan November 2024,” bebernya.
Dia menambahkan, selama bulan Desember 2024 sebanyak 18.751 wisman yang berkunjung ke NTT,
“Jumlah wisman pada bulan Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar 14,61 persen dibandingkan dengan jumlah wisman pada bulan sebelumnya,” pungkasnya. (cr20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.