Flores Timur Terkini
Pemda Flotim Gunakan Dana Donasi Belanja Kebutuhan Pengungsi, Kalau Habis Ajukan BTT
bahwa Pemerintah Pusat akan mendatangkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa 40 ton beras ke empat poslap pengungsi.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Pemerintah Daerah (Pemda) Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai menggunakan dana donasi untuk memenuhi kebutuhan makanan terhadap pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Flores Timur, Avelina Manggota Hallan, mengatakan hal itu ketika dikonfirmasi, Senin, 17 Februari 2025 sore.
Dia tak tahu persis berapa jumlah anggaran hasil uluran tangan banyak orang itu, namun diperkirakan lebih dari Rp 2 miliar.
Avelina menyebut, dana miliaran itu tersimpan di rekening Pemda Flores Timur. Penggunaan saat ini untuk belanja segala keperluan, misal sayuran, ikan, dan kebutuhan dapur lainnya.
"Sayuran dan lauk sudah mulai disalurkan ke empat poslap dengan sekian dapur umumnya. Sementara minyak tanah juga kita salurkan," katanya.
Terkait rincian dan besaran belanja dari dana donasi itu, Avelina meminta wartawan untuk menghubungi Kalak BPBD Flores Timur, Fredy Moat Aeng. Namun hingga, Selasa, 18 Februari 2025, mantan Camat Wulanggitang itu belum merespons.
Avelina memastikan persediaan logistik untuk penanganan bencana di masa tanggap darurat emam bulan, Februari sampai Agustus, masih mencukupi.
Distribusi bahan makanan dan minyak tanah ke semua tempat pengungsian terus diupayakan semaksimal mungkin dengan mengelola dana donasi tersebut.
Jika dalam perjalanan dana donasi tidak mencukupi, pihaknya akan mengajukan lewat pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).
"Dalam perjalanan donasinya tidak mencukupi lagi, maka kami ajukan BTT," ungkapnya.
Dia juga menginformasikan bahwa Pemerintah Pusat akan mendatangkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa 40 ton beras ke empat poslap pengungsi.
Sebelumnya, Sekda Flores Timur, Petrus Pedo Maran, mengungkap hambatan pengelolaan dana donasi. Hambatan itu adalah sejumlah staf BPBD yang mengundurkan diri dari sistem perangkat pengelola, meski sudah ditugaskan dengan Surat Keputusan (SK).
Alasannya, kata Pedo Maran, menyangkut trauma hingga tuntutan beban kerja. Dia pun menggaris bahawi jabatan bendahara.
"Ada dua kemungkinan kalau tidak mau. Yang pertama karena traumatik, cukup trauma dengan kondisi-kondisi sebelumnya. Dan yang kedua itu beban tugas yang ada sekarang," kata Pedo Maran.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.