Kabar Artis
Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo, Sebut Ari Lasso Bayar Royalti Rp50 Juta Tiap Bulan:Harus Tenggang Rasa!
Kasus yang menimpa Agnez Mo kini menjadi pelajaran bagi semua penyanyi Indonesia yang kerap membawakan lagu orang lain tanpad izin
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Kasus yang menimpa Agnez Mo kini menjadi pelajaran bagi semua penyanyi Indonesia yang kerap membawakan lagu orang lain tanpad izin .
Diketahui, Kasus Agnez Mo yang disebut harus membayar denda Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias memasuki babak baru.
Sebelumnya, putusan pengadilan menyuruh Agnez Mo harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar.
Sementara itu, melansir dari Tribunnews, pihak Agnez Mo menyebut bahwa Ari Bias hanya mau menguntungkan dirinya sendiri.
Seharusnya, pihak Ari Bias menuntut royalti performance rights kepada pihak penyelenggara yang membayarkan ke pencipta lagu.
Ahmad Dhani, selaku artis senior menanggapi hal itu.
Ia terang-terangan membela Ari Bias dan menyindir Agnez Mo.
Baca juga: Agnez Mo Didenda Usai Kisruh dengan Aris Biasa Gegara Hak Cipta Lagu , AKSI: Pembelajaran
Terbaru, Ahmad Dhani mengatakan bahwa ia sendiri mencontohkan kepada Agnez Mo bahwa Ari Lasso membayar royalti Rp 50 juta kepadanya tiap bulan.
"Saya tanpa AKSI aja dari Ari Lasso pribadi ya, dari Ari Lasso sebagai penyanyi, sebulan tuh saya dapet Rp 50 juta," kata Ahmad Dhani pada Senin (17/2/2025).
Ahmad Dhani menyindir Agnez Mo bahwa Ari Lasso memiliki tepo sliro sebagai orang Jawa.
"Mungkin karena Ari Lasso kan orang Jawa ya, jadi dia punya namanya tepo seliro, itu Bahasa Indonesia-nya coba apa? Tenggang rasa. Jadi penyanyi itu harus belajar yang namanya tenggang rasa," lanjutnya lagi.
Ahmad Dhani juga mendukung putusan pengadilan bahwa Agnez Mo wajib membayar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Begitu pula Piyu yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang menyebut keputusan itu sebagai produk hukum yang sah.
"AKSI sangat setuju dengan putusan ini dan mengimbau semua pihak dan masyarakat untuk menghormati ini sebagai produk hukum yang sah," ujar Payu .*
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Menikah, Jalani Pemberkatan Pernikahan di SCBD |
![]() |
---|
Ammar Zoni Terancam Maksimal Hukuman Mati, Eks Suami Irish Bela Diduga Edarkan Narkoba di Rutan |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Ibunda Lolly Mulai Susun Pledoi Agar Bebas |
![]() |
---|
Andre Taulany Gugat Cerai Istri 4 Kali, sang Komedian Sebut Sudah Mantap dari Dulu |
![]() |
---|
Terbongkar Kebiasaan Tasya Farasya Dulu , Ternyata Mantan Ahmad Assegaf Jarang Mandi, Alasannya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.