Kabar Artis
Ammar Zoni Terancam Maksimal Hukuman Mati, Eks Suami Irish Bela Diduga Edarkan Narkoba di Rutan
Aktor Amar Zoni terancam hukumam mati usai diduha mengedarkan narkoba dalam Rutan Salemba
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Aktor Amar Zoni terancam hukumam mati usai diduha mengedarkan narkoba dalam Rutan Salemba .
Aktor Ammar Zoni terancam maksimal hukuman mati usai kedapatan mengedarkan narkoba jenis ganja dan sabu di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Ini merupakan kali keempat mantan suami Irish Bella ini tersandung kasus narkoba.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui unggahan resmi di akun Instagram mereka, pada Rabu (8/10/2025). Dalam postingan itu disebutkan, pihak kejaksaan telah menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polsek Cempaka Putih.
“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” tulis Kejari Jakarta Pusat, dilansir dari TribunLampung.co.id.
Kini Ammar Zoni dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, dia terancam hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda hingga 10 miliar.
Pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu (metamfetamina), tembakau sintesis (MDMB-4en PINACA), dan ekstasi. Adapun, dalam praktiknya, Ammar diketahui berperan sebagai penampung narkoba dari pihak luar.
Baca juga: Amar Zoni dan Dokter Kamelia Kini Pacaran, Mantan Irish Bella Tak Pernah Nyatakan Cinta?
Dia mendapatkan pasokan barang terlarang itu dari seseorang yang ada di luar rutan. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka berkomunikasi menggunakan telepon seluler dan aplikasi ZANGI.
Sementara Ammar Zoni menjadi penampung, terdapat tersangka MR yang menerima barang dari sang aktor dan menyerahkannya ke AM. AM lalu meneruskan kepada A dan AP untuk diedarkan di dalam rutan.
Kasus ini menambah panjang daftar keterlibatan Ammar Zoni dalam perkara narkoba. Sebelumnya, dia pernah ditangkap pada 2017, 2023, dan 2024 dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, kasus kali ini diketahui tak jauh beda dengan kasus pada tahun 2023 dengan barang bukti ganja dan sabu. Bedanya, saat itu dia ditangkap di dalah satu apartemen di BSD Tangerang, pada Selasa (12/12/2023).
Mantan suami Irish Bella ini diamankan dengan barang bukti berupa 4 paket sabu berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, dan 1 buah cangklong. Selain itu, ada juga 1 kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan 1 unit HP.
Dalam pengadilan tingkat pertama, Ammar dijatuhi hukuman 3 tahun. Namun, di tingkat banding, hukuman sang aktor ini diperberat menjadi 4 tahun penjara.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Pusat, Fatah Chotib Uddin mengaku prihatin atas masalah yang menimpa Ammar Zoni ini. Padahal, hanya dalam hitungan bulan lagi sang aktor ini bisa menghirup udara segar.
"Sebenarnya prihatin juga Ammar kini diproses yang keempat kalinya, dan memang info Januari kemungkinan akan keluar gitu," ujar Fatah.
Fatah mengatakan bahwa Ammar Zoni seharusnya mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena itu, tak menutup kemungkinan waktu penahanan aktor ini akan bertambah.
| Andre Taulany dan Erin Sepakat Akhirnya Sepakat Cerai, Pengacara Bocorkan Kesepakatannya |   | 
|---|
| WOW, Amanda Manopo Habiskan Rp 215 Juta Hanya untuk Jajan Makanan Online, Ini Kata Istri Kenny |   | 
|---|
| Dulu Cinta Mati Hingga Membangkang Ibu Demi Adly Fairuz , Kini Angbeen Rishi Gugat Cerai Suami |   | 
|---|
| Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Terbukti Pemerasan |   | 
|---|
| Reza Gladys Dianggap Berbohong Hingga Dibongkar Soal Peredaran Skincare Miliknya, Colek Kejaksaan RI |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.