Rabu, 8 April 2026

Nasional Terkini

Biaya Retret Kepala Daerah Full Pakai APBN

Anggaran retret kepala daerah sepenuhnya menggunakan dana APBN dari pos di Kementerian Dalam Negeri. 

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM
RETRET KEPALA DAERAH - Mensesneg Prasetyo Hadi. Terbaru, Prasetyo mengatakan anggaran retret sepenuhnya menggunakan dana APBN dari pos di Kementerian Dalam Negeri, Jumat (14/2/2025).  

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan retreat kepala daerah terpilih yang akan digelar di kompleks Akmil Magelang, Jawa Tengah, tidak memakai dana dari APBD.

Anggaran retret sepenuhnya menggunakan dana APBN dari pos di Kementerian Dalam Negeri. 

"APBN. Semua pakai APBN, di Kemendagri itu," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2).

Awalnya dalam surat edaran Kemendagri memang biaya retreat dibebankan ke pemerintah daerah lewat APBD lalu ditransfer ke PT Lembah Tidar sebagai pengelola lokasi retreat.

Dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ/ yang dikeluarkan pada 11 Februari 2025, disebutkan bahwa retret kepala daerah bakal dibiayai secara cost sharing atau dengan sistem pembagian biaya. Salah satu sumber pembiayaannya adalah APBD.

Setiap kepala daerah harus menyetor tarif akomodasi dan konsumsi untuk orientasi selama satu pekan itu sebesar Rp 2.750.000 x 8 hari.

Baca juga: Pemkab Kupang Tak Ada Dana Buat Bupati dan Wakil Bupati Ikut Retret di Magelang 

Selain akomodasi dan konsumsi, dana yang ditanggung oleh APBD itu berupa biaya transportasi, pakaian, dan obat-obatan. Belakangan surat itu direvisi dan dipastikan anggaran menggunakan dana Kemendagri.

Prasetyo juga menegaskan PT Lembah Tidar bukan milik kader Gerindra seperti yang belakangan beredar. Lahan itu tetap milik Akademi Militer.

"Enggak, itu hanya yang mengelola. Jadi waktu itu kan yang mengelola atas perintah waktu itu Bapak Presiden terpilih untuk persiapan. Itu hanya pengelola aja. Pemilik lahan itu Akademi Militer," jelas dia.

Karena itu, politikus Gerindra itu menegaskan tidak ada transfer apa pun dari daerah kepada PT Lembah Tidar untuk kegiatan retreat kepala daerah. "Harusnya tidak ada, semua dari Kemendagri," ucap dia.

Sementara Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya sebelumnya menegaskan bahwa kepala daerah yang terlanjur mentransfer uang orientasi atau retret yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan dikembalikan. "Ya (akan dikembalikan)," ujar Bima Arya, Kamis (13/2). 

Dia lantas menjelaskan, biaya retret ini sepenuhnya ditanggung Kemendagri melalui anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang berasal dari APBN.

Baca juga: Biaya Retret Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Terpilih Ditanggung Pemerintah Pusat

Menurut Bima Arya, hal itu juga tertuang dalam surat nomor 200.5/692/SJ yang dikeluarkan Kemendagri pada Kamis (14/2). 

Mantan Wali Kota Bogor itu juga menjelaskan, ide awal pembiayaan retret menggunakan sharing APBN dan APBD adalah usulan dari pemerintah daerah kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri.

Usulan tersebut kemudian ditampung dan kepala daerah diminta mengeluarkan uang sejumlah Rp 2.750.000 per hari selama retret berlangsung pada 21-28 Februari 2025. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved