Kabar Artis

Nama Iqlima Kim Awal Perseteruan Hotman denan Razman, Kini Tantang Razman Bongkar Isi Chat

Nama  Iqlima Kim kembali ke pemrukaan menyusul kembali memanasnya hubungan Hotman Paris dengan Razman Arif Nasution

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Ist
Razman Arif Nasuton , Hotman Paris dan Iqlima Kim 
- Transpose +

POS KUPANG.COM -- Nama  Iqlima Kim kembali ke pemrukaan menyusul kembali memanasnya hubungan Hotman Paris dengan Razman Arif Nasution .

Kisruh saat persidangan pengacara Hotman Paris dan Razman Nasution berbuntut panjang.

Diketahui kericuhan itu terjadi pada sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) lalu.

Hal itu terjadi usai majelis hakim memutuskan sidang digelar tertutup.

Akan tetapi, pihak Razman menginginkan sidang digelar terbuka.

Kini, Hotman Paris mengaku tidak takut jika isi chat-ya dengan mantan aspri, Iqlima Kim, dibongkar dalam sidang.

Sebelumnya Razman sempat mengklaim bahwa isi chat tersebut mengandung unsur asusila.

Baca juga: Ngamuk di Pengadilan, Hotman Paris Sebut Karier Razman Nasution Sudah Hancur: Klien Dia akan Kabur

"Menurut ketentuan undang-undang, kalau materi yang mau dibicarakan di sidang adalah hal-hal terkait dengan asusila, maka harus tertutup," kata Hotman Paris saat ditemui belum lama ini di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.

"Dia yang mengatakan, dia mau bongkar tentang chat Hotman dengan aspri itu. Kalau gue sih enggak takut," sambung Hotman.

Lebih lanjut, Hotman juga menjelaskan jika percakapan berisi atas dasar suka sama suka, maka isi chat-nya dengan Iqlima Kim bukan bentuk pelecehan.

"Ya kalau chat apa pun, kalau suka sama suka ya itu bukan pelecehan kan? Siapa yang nggak tahu gue playboy sih?" ujarnya.

"Playboy itu kan bisa karena positif, karena ganteng, karena kaya, ya. Bukan karena botak gitu loh, ya," ucap Hotman.

Pengacara 65 tahun itu juga menyebut bahwa sebenarnya Razman khawatir status berubah hingga masuk penjara.

Oleh karena itu, Razman disebut Hotman melakukan berbagai cara, meskipun itu melanggar kode etik hukum Indonesia.

"Dia itu ketakutan, dia itu sudah sangat ketakutan masuk penjara. Dia terdakwa, dia sangat ketakutan, ya," ujar Hotman.

"Dia mau coba membalas, makanya dia paksakan, dia minta kepada hakim agar sidang terbuka," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui Hotman melaporkan Razman ke Bareskrim Polri pada 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebab Razman menyebut bahwa Hotman melakukan pelecehan seksual kepada asistennya, Iqlima Kim.*

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID  

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved