Kabar Artis
Ngamuk di Pengadilan, Hotman Paris Sebut Karier Razman Nasution Sudah Hancur: Klien Dia akan Kabur
Konflik Hotman Paris dengan Razman Arif Nasution masih saja berkepanjangan. terbaru, buntut aksi Razman Nasution yang ngamuk
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Konflik Hotman Paris dengan Razman Arif Nasution masih saja berkepanjangan.
Terbaru, buntut aksi Razman Nasution yang ngamuk di persidangan hingga kini masih menyita perhatian.
Pengacara Hotman Paris buka suara soal sikap dari Razman di persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025) lalu.
Hotman Paris menilai karier dari Razman Nasution kini sudah hancur akibat ulahnya sendiri.
"Secara bisnis karier dia sudah hancur," kata Hotman Paris, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (12/2/2025).
Menurut Hotman, sikap dari Razman kini dapat berpengaruh terhadap para kliennya.
Ia menyebut para klien pastinya tak mau lagi memakai Razman sebagai kuasa hukumnya, buntut sikap arogan hingga membuat gaduh persidangan.
Baca juga: Istri Muda Razman Arif Nasution Ungkap Kehormanisan dengan Istri Tua : Umrah Bareng
"Karena klien mana yang mau pakai pengacara seperti itu."
"Kalau kamu menangani perkara di pengadilan pakai pengacara seperti itu, yang musuhi oleh hakim, apa kamu mau perkara kamu kalah," terang Hotman.
Berdasarkan segi bisnis, Hotman yakin Razman bakal ditinggalkan oleh klien-kliennya.
"Dari segi de facto bisnis, saya yakin klien dia akan kabur semuanya," ucap Hotman.
Tak berhenti di situ, aksi dari Razman tersebut juga menyita perhatian dari Ikatan Hakim Indonesia.
Melalui unggahan Instagram-nya @hotmanparisofficial, Hotman menuding sikap dari Razman dan Firdaus Oiwobo membuat para hakim Indonesia murka.
"Konferensi pers Ikatan Hakim Indonesia di Mahkamah Agung terkait ulah Razman & Firdaus!!."
"Awas nasib kasusmu! Ganti pengacaramu! Semua hakim Marah!!!," tulis Hotman, Selasa (12/2/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.