Nasional Terkini

Dampak Efisiensi Anggaran, Pegawai MK Gajian Hanya Sampai Mei

Mahkamah Konstitusi (MK) hanya bisa membayar gaji pegawai hingga Mei 2025 imbas kebijakan efisiensi anggaran. 

Editor: Alfons Nedabang
HUMAS MK/ILHAM WM
SEKJEN MK - Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, Rabu (1/2/2023). Terbaru, Heru mengaku MK hanya bisa membayar gaji pegawai hingga Mei 2025 imbas kebijakan efisiensi anggaran. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) hanya bisa membayar gaji pegawai hingga Mei 2025 imbas kebijakan efisiensi anggaran

Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menjelaskan MK pada 2025 memiliki pagu anggaran Rp611,4 miliar. Realisasi anggaran sudah sebesar 51,73 persen atau setara dengan Rp316 miliar. Dengan begitu, sisa anggaran sekitar Rp295 miliar.

"Sisa anggaran saat ini adalah Rp295 miliar. Masing-masing kami alokasikan Rp83 miliar untuk belanja pegawai dan belanja barang Rp198 miliar, belanja modal Rp13 miliar," kata Heru dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (12/2).

Berdasar informasi dari Dirjen Anggaran, MK mendapat blokir anggaran sebesar Rp226 miliar. "Dari blokir tersebut pagu anggaran MK berubah menjadi Rp385,3 miliar. Sehingga sisa anggaran yang dapat kami gunakan sampai saat ini Rp69 miliar," katanya.

Ia mengatakan anggaran tersisa Rp69 miliar tersebut dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp45 miliar. Pembayaran tenaga PPNPN dan tenaga kontrak Rp13 miliar.

Langganan daya dan jasa Rp9 miliar, tenaga outsourcing Rp610 juta dan honorarium perbantuan penyelenggaraan persidangan perkara Rp409 juta. 

Baca juga: TVRI dan RRI Batal PHK Karyawan

"Dengan demikian terhadap pemotongan, kami memiliki dampak. Kami alokasikan gaji dan tunjangan Rp45 miliar. Kami alokasikan sampai bulan Mei 2025," ujarnya.

Dampak lain, adanya komitmen dalam rangka PHPU dan Pilkada tidak dapat dibayarkan karena tidak ada anggaran tersisa. Termasuk kebutuhan penanganan PUU, SKLN dan perkara lainnya hingga akhir tahun.

"Komitmen untuk pemeliharan kantor seperti pemeliharaan gedung, kendaraan peralatan mesin dan keperluan pokok perkantoran lainnya tidak dapat dibayarkan," ujarnya.

Berdasar hal tersebut, MK mengajukan usulan pemulihan anggaran yakni pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp38 miliar untuk Juni sampai Desember.

"Operasional pemeliharaan kantor sebesar Rp20 miliar. Penanganan perkara pilkada lima tahunan dan PUU sebesar Rp130 miliar," ujar Heru.

Selain dengan MK, DPR RI kemarin menggelar rapat kerja dengan mitranya untuk membahas efisiensi dan rekonstruksi anggaran Tahun 2025.

Rapat kerja ini digelar setelah adanya surat pimpinan DPR yang meminta seluruh komisi di DPR dari Komisi I hingga Komisi XIII untuk menunda pembahasan anggaran dengan mitra kerjanya.

Pembahasan anggaran ini juga untuk menyesuaikan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.

Baca juga: Efisiensi Anggaran, RRI Ende Kurangi Jam Kerja Penyiar dan Kontributor, Tidak Putus Kontrak

Sejumlah kementerian dan lembaga mengakui terdampak efisiensi dan rekonstruksi anggaran Tahun 2025. Tidak terkecuali penyelenggara Pemilu.

Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku terkena efisiensi anggaran sebesar Rp843 miliar atau 27,53 persen dari pagu anggaran. Anggaran yang didapat KPU pada tahun ini menjadi Rp2.219.211.327.000 atau Rp2,2 triliun.

"Anggaran KPU dari pagu semula Rp 3.062.311.327.000 kemudian mendapatkan efisiensi Rp 843.200.000.000, dan kemudian itu setara dengan 27,53 persen dan sekarang menjadi Rp 2.219.111.327.000," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Afif menuturkan bahwa anggaran yang terdampak pemangkasan berupa dana program dukungan manajemen dan penyelenggaraan Pemilu. Namun, belanja operasional kantor pegawai dan non operasional dipastikan tidak terkena efisiensi.

"Adapun belanja operasional belanja operasional kantor pegawai dan non operasional tidak mendapatkan sasaran dari efisiensi demikian yang dapat kami sampaikan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengungkapkan pihaknya juga terdampak efisiensi anggaran sebesar Rp955 miliar. Dengan begitu, anggaran yang diterima kini hanya sebesar Rp1,4 triliun.

Baca juga: Instruksi Prabowo Terkait Efisiensi Anggaran Berdampak pada Tahapan CPNS 2024? Ini Penjelasan BKN

"Anggaran Bawaslu tahun anggaran ini Rp 2.416.945.124.000, kemudian hasil efisiensi mendapatkan Rp 955.000.000.000, sehingga pagu anggaran hasil efisiensi pada tahun 2025 ini adalah Rp 1.461.945.124.000," ucapnya.

Adapun Kepolisian RI (Polri) terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp20,5 triliun.

"Di dalam rekonstruksi anggaran Polri sesuai inpres, hasil rapat dengan Kemenkeu, menghasilkan efisiensi anggaran Polri sejumlah Rp20,5 triliun. Ini sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri 2025," ujar Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat.

Ia menuturkan bahwa anggaran yang terkena pemangkasan berupa belanja barang dan modal. Sebaliknya, tidak ada belanja pegawai yang terkena pemangkasan.

"Kalau diurai ini di luar dari belanja pegawai. Yang terkena rekonstruksi adalah belanja barang dan belanja modal. Belanja barang Rp6,6 triliun atau 19,6 persen dari pagu awal," jelasnya.

Dengan begitu, kata Wahyu, postur anggaran Polri kini turun dari Rp126 triliun menjadi Rp 106 triliun. Anggaran itu akan digunakan sejumlah peruntukkan.

"Ini kalau dilihat dari 2 kelompok besar kita urai per jenis belanja dan sumber anggaran. Belanja pegawai Rp 59,4 triliun. Ini tetap. Belanja barang jadi Rp 27,3 triliun dan belanja modal jadi Rp 19,1 triliun," ujarnya.

Baca juga: Keluh Kesah ASN Berkenaan dengan Efisiensi Anggaran: "Pusing dan Bingung"

Lembaga lain yang anggarannya ikut dipotong adalah Ombudsman RI. Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih memaparkan lembaganya mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp91 miliar dari pagu semula sebesar Rp255.591.019.000.

"Perlu saya laporkan bahwa pagu Ombudsman tahun 2025 adalah sebesar Rp255.591.019.000, kemudian efisiensi sebesar Rp103.000.000.000 dan hasil rekonstruksi berdasar konsultasi dengan DJA Kemenkeu bahwa rekonstruksi terakhir adalah Rp91.600.000.000," kata dia di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.

Najih mengungkapkan, sisa pagu anggaran Ombudsman RI tersisa Rp163.991.019.000. Dari anggaran tersebut telah terpakai untuk belanja pegawai sebesar Rp 127.254.496.000.

"Sedangkan pagu efektif Rp 36.736.523.000. Tentu kami mohon dukungan dari Komisi II bahwa pagu anggaran tersisa selain belanja pegawai untuk dukungan manajemen dan tugas utama Ombudsman yaitu penyelesaian laporan masyarakat dan opini pengawasan itu belum ada anggaran yang mencukupi untuk melakukan pencapaian target," imbuhnya.

Merespons paparan itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI F-Golkar Zulfikar Arse meminta kinerja Ombudsman menurun meski terkena efisiensi anggaran.

"Jangan sampai nanti Ombudsman kinerjanya sangat menurun," ucap Zulfikar.

"Sehingga di kami ada istilah kami senang saja tetap digaji tapi enggak kerja," timpal Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih. (tribun network/mam/igm/frs/dod)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved