Belu Terkini
Wakapolres Belu Beberkan 12 Jenis Pelanggaran Jadi Sasaran Operasi Keselamatan Turangga 2025
Wakapolres Belu menambahkan, terdapat 12 pelanggaran yang menjadi fokus kepolisian dalam operasi keselamatan antara lain tidak menggunakan helm
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Wakapolres Belu, Kompol Lorensius, memimpin apel gelar pasukan operasi Keselamatan Turangga 2025, pada (10/2/2025).
Apel Gelar Pasukan ini dihadiri Kasdim 1605 Belu, Para Kabag, Kasat, Kasubden POM IX Udayana Belu, Perwira Staf Polres Belu, Pejabat dari Sat Pol PP dan Jasa Raharja Belu serta tamu undangan lainnya.
Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, dalam amanahnya yang dibacakan Wakapolres Belu menuturkan, adapun sasaran operasi keselamatan meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas.
Wakapolres Belu menambahkan, terdapat 12 pelanggaran yang menjadi fokus kepolisian dalam operasi keselamatan antara lain tidak menggunakan helm.
Kemudian, kendaraan yang melebihi kapasitas atau over dimensi over load (odol), pengemudi dibawah umur dan berkendara dengan membonceng lebih dari satu orang.
"Kemudian pelanggaran kasat mata serta pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas antara lain berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara melampui batas kecepatan dan melawan arus lalu lintas," bebernya.
Baca juga: Wakapolres Belu Kompol Lorensius Pimpin Latihan Pra Operasi Keselamatan Turangga 2025
"Yang menjadi sasaran operasi kita yakni pengendara roda 4 dan lainnya yang tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan knalpot tidak sesuai standar, menggunakan lampu strobo tidak sesuai peruntukan dan menggunakan plat nomor palsu," tambahnya.
Mantan Wakapolres Sumba Barat ini berpesan kepada anggota Polri dan Instansi terkait supaya tetap mengedepankan prinsip keselamatan dan keamanan personil khususnya pada saat melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas dengan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Kepada anggota yang bertugas di lapangan, sebelum bertugas jangan lupa Panjatkan Doa Kepada Tuhan Yang Maha Esa. Utamakan Faktor Keamanan dan Keselamatan dengan mempedomani Standar Operasional Prosedur Yang Ada serta Selalu Menjalin Sinergitas Yang Baik Antar Instansi Terkait," pesannya.
Apel Gelar pasukan Operasi keselamatan ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan dari anggota Lantas, Subden Pom IX Udayana Belu, Sat Pol PP dan Dishub kabupaten Belu.
Apel Gelar Pasukan ini diikuti personel Subden POM IX Udayana Belu, Kodim 1605 Belu, personel Polres Belu dari Sat Samapta, Sat Lantas, Staf Gabungan, gabungan Sat Reskrim, Sat Intel dan Sat Narkoba, dinas perhubungan, Sat Pol PP kabupaten Belu serta Dinas PPKAD kabupaten Belu.
Untuk diketahui, dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Idul Fitri 1446 H, Polri di seluruh Indonesia serentak melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi Keselamatan 2025 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.