Liputan Khusus

Lipsus - Harga Beras SPHP Meroket, Warga di NTT Mengaku Kesulitan

Winston mengaku pihaknya sudah mendapat keluhan dari masyarakat terkait harga beras SPHP yang mencapai Rp 70 ribu per karung 5 kilogram di sejumlah ki

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
BERAS SPHP - Salah satu warga di Kecamatan Oebobo Kota Kupang, Ruth Bela membeli beras SPHP 

POS-KUPANG.COM, KUPANG  – Elin Mesak, warga Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang mengaku kesulitan membeli beras pasalnya harga beras program Stabilisasi Pasikan dan Harga Pangan (SPHP) kini yang mencapai harga Rp 70 ribu per karung 5 kilogram (kg).. Padahal sebelumnya, harga beras di kios itu hanya Rp 65.000.

Beras SPHP yang dijual dalam kemasan 5 kilogram itu merupakan beras pemerintah atau beras yang digelontorkan Perum Bulog yang diberi label SPHP karena merupakan produk intervensi pemerintah lewat program stabilisasi harga dan pasokan pangan. Namun sejak beberapa bulan terakhir ini harga beras yang dijual di sejumlah kios itu mengalami kenaikkan sekitar Rp 5.000/ karung menjadi Rp 70.000/karung.

Elin mengaku membeli beras itu dari salah kios IJ yang ada di Kelurahan Penfui. “Saya rasa harga beras SPHP di kios saat ini cukup mahal. Sebelumnya saya beli Rp 65 ribu per karung  tapi sudah hampir satu bulan ini sudah naik menjadi Rp 70 ribu,” keluh Elin, saat dikonfirmasi Pos Kupang belum lama ini.

Menurut Elin, walaupun beras SPHP yang dibelinya hanya mengalami kenaikan Rp 5 ribu per karungnya, namun hal itu sangat mempengaruhi perekonomian keluarga. Karena selain beras, masih ada kebutuhan lain yang harus dibelinya. “Memang harganya ini cuman naik Rp 5 ribu rupiah. Tapi kan kita beli beras bukan sekali saja dan kita juga ada beli yang lain seperti sayur dan lauk juga, serta kebutuhan lain,” ujarnya.

Elin menjelaskan, untuk kebutuhan beras dalam keluarganya setiap bulan menghabiskan sekitar 45 kilogram beras. Artinya dalam sebulan dia harus engeluarkan uang sebesar Rp 630.000. “Padahal dulunya sebelum kenaikkan harga, kami hanya mengeluarkan uang sebesar Rp 585.000, atau hemat Rp 45.000,” rinci Elin. 

Menurutnya, kebutuhan beras sebanyak 45 kg itu dibelinya tidak sekaligus namun dicicil seminggu sekitar 2 karung. “Kita beli beras itu per karung SPHP. Jadi kalau seminggu kita bisa beli 2 karung beras SPHP,” rincinya.

Elin berharap, pemerintah perlu melakukan pengawasan terhadap beras SPHP yang dijual di sejumlah kios. Pasalnya, harga beras SPHP yang dijual di kios itu bervariasi dan hal itu tidak sesuai dengan ketentuan harga beras yang ditetapkan Bulog.

“Semoga pemerintah bisa awasi harga beras ini, supaya harganya bisa kembali normal. Kita sering beli beras di kios karena lebih dekat dengan rumah dan tidak harus ke Pasar,” jelasnya.

Tidak semua kios menjual beras SPHP dengan harga Rp 70.000/karung/5kg. Sebab, Ruth Bela, warga Kelurahan Oebobo, Kecamatan  Oebobo mengaku harga beras SPHP yang dibelinya dari Andalan Mart itu seharga Rp 65 ribu.

“Tadi saya barusan beli beras SPHP dengan harga Rp 65 ribu per karung per 5 kg. Bahkan kalau beli di Pasar biasanya harganya lebih murah yaitu Rp 63 ribu per karung per 5 kg,” kata Ruth.

Tapi bagi Bela, harga beras SPHP sebesar Rp 65 ribu itu juga masih tergolong mahal, apalagi beras tersebut merupakan program pemerintah. “Harusnya harga beras SPHP di Pasar dan di kios atau di minimarket itu harganya harus tetap sama yakni Rp 63 ribu,” imbuhnya.

Sama seperti Elin, Bela berharap agar pemerintah bisa melakukan pengawasan terhadap harga beras, khususnya beras SPHP yang menyebar di kios-kios agar harganya tetap sama dengan di Pasar. “Semoga pemerintah bisa melakukan pengawasan, sehingga harga beras tetap kembali normal dan tetap satu harga di berbagai tempat,” ujarnya.

Bulog Hentikan Kerja sama

Pimpinan Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Wilayah NTT, Himawan melalui Manajer Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Wilayah NTT, Faizal Jafar  menegaskan, kios atau penjual beras SPHP seharga Rp 70 ribu per karung 5 kilogram itu bukan mitra Bulog. Namun pihaknya akan mengecek informasi ini, sehingga bisa ditindaklanjuti.

 “Kios yang jual beras SPHP Rp 70 ribu itu bukan mitra kita. Jadi, yang paham ketentuan SPHP itu adalah mitranya Bulog. Karena sebelum dia (pedagang beras) mengorder beras di Bulog, pastinya dikasih pernyataan agar tidak dijual di atas Harga Eceran Tertinggi atau HET,” kata Faizal, Senin 3(/2).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved