NTT Terkini

Harga Beras SPHP di Kupang Melebihi HET, Pengamat Sebut Negara Kehilangan Fungsi

Kedua, inilah konsekuensi logis dari apa yang disebut pasar bebas. Negara mestinya mengambil peran kontrol atas perilaku oknum yang menaikan harga.

POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
BERAS SPHP - Salah satu warga di Kecamatan Oebobo Kota Kupang, Ruth Bela membeli beras SPHP 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Persoalan terkait dengan adanya pedagang yang menjual beras SPHP melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) tentunya fenomena ini menunjukkan dua hal. Pertama, negara ini kehilangan marwah ketika berhadapan dengan relitas kebutuhan pokok masyarakat. Negara kehilangan fungsinya di sini. Beras itu identik dengan perut. 

Kedua, inilah konsekuensi logis dari apa yang disebut pasar bebas. Negara mestinya mengambil peran kontrol atas perilaku oknum yang menaikan harga.

Sekarang ini masyarakat tengah diliputi beragam situasi dinamis. Butuh konsistensi negara dalam diri pemerintah untuk bisa memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi.

Jadi pemerintah melalui Bulog harus turun ke Pasar untuk melakukan operasi pasar sebagai bentuk pengawasan agar harga beras SPHP ini tidak melebihi HET. Hal ini tentu untuk menunjukkan bahwa negara ini hadir bagi masyarakat.

Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Provinsi NTT menyebut, penjual beras SPHP dengan harga Rp 70 ribu per karung 5 kilogram bukan mitra Bulog.

Baca juga: Beras SPHP Capai Rp 70 Ribu, Disperindag Kota Kupang: Harus Jual Sesuai Ketentuan

Hal ini disampaikan Pimpinan Perum Bulog Kantor Wilayah NTT, Himawan melalui Manajer Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Wilayah NTT, Faizal Jafar saat diwawancarai POS-KUPANG.COM di Kantor Bulog NTT, Senin (3/2/2025) lalu.

Untuk diketahui, beberapa kios di Kota Kupang menjual beras SPHP dengan harga Rp 70 ribu per karung dengan ukuran 5 kilogram. Hal itu diketahui, karena adanya keluhan dari sejumlah masyarakat. (cr20)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved