CPNS 2025
Awas Hoaks! Pendaftaran Seleksi CPNS 2025 Belum Dibuka, Menpan RB Tegaskan Tunggu Izin Prabowo
Awas Hoaks! Seleksi CPNS 2025 hingga kini belum dibuka, Menpan RB Rini Widyantini tegaskan tunggu izin Presiden Prabowo.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Meski persyaratan resmi belum diumumkan, calon pelamar bisa mengacu pada ketentuan seleksi sebelumnya. Berikut 10 syarat umum CPNS:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (posisi tertentu hingga 40 tahun).
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Tidak pernah dihukum pidana dua tahun atau lebih.
5. Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
6. Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, Polri, atau memiliki ikatan dinas.
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
8. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
9. Tidak terlibat politik praktis.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri.
Baca juga: Instruksi Prabowo Terkait Efisiensi Anggaran Berdampak pada Tahapan CPNS 2024? Ini Penjelasan BKN
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Calon peserta seleksi CPNS disarankan untuk mulai menyiapkan dokumen berikut:
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Ijazah dan transkrip nilai
Pas foto terbaru
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Sertifikat keahlian (jika diperlukan)
Dokumen tambahan sesuai syarat instansi
Alur Seleksi CPNS 2025
Berdasarkan seleksi CPNS tahun sebelumnya, berikut delapan tahapan seleksi yang perlu diperhatikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.