Penemuan Mayat

Identitas Mayat Wanita Bra Merah di Long Pink Beach Terungkap, Bukan Wisatawan

Polisi akhirnya mengungkap identitas mayat wanita yang mengenakan bra tanpa baju itu. 

Editor: Ryan Nong
DOK.KOMPAS.COM
IDENTITAS MAYAT TERUNGKAP - Ilustrasi jenazah di rumah sakit. Identitas mayat wanita dengan bra merah yang ditemukan di Long Pink Beach Pulau Padar Manggarai Barat akhirnya terungkap, Kamis (6/2/2025) malam. 

TRIBUN-FLORES.COM, LABUAN BAJO - Teka-teki seputar identitas mayat wanita dengan bra merah di Long Pink Beach, Pulau Padar Manggarai Barat NTT akhirnya terungkap.

Hanya berselang setengah hari sejak ditemukan, Polisi akhirnya mengungkap identitas mayat wanita yang mengenakan bra tanpa baju itu. 

Awalnya, penemuan mayat wanita yang menggegerkan warga. Mayat wanita itu ditemukan terapung dalam kondisi telentang di bibir pantai dan hanya mengenakan bra warna merah pada Kamis (6/2/2025) pagi.

Wajah mayat itu tampak rusak, bahkan sulit untuk dikenali.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Maumere, Fatur Rahman menyebut pihaknya langsung melakukan evakuasi pasca mendapat laporan dari warga. 

"Korban dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo untuk penanganan lebih lanjut," ujar Fatur.

Tidak ada tanda kekerasan

Setelah proses evakuasi, Kepala Polres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda kekerasan pada mayat wanita itu.  

Meski demikian, mayat wanita itu tetap divisum dan diotopsi di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Asal Nusa Tenggara Barat

Usai proses identifikasi pada Kamis malam, Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya menyebut bahwa identitas mayat perempuan itu telah diketahui.

"Pengungkapan identitas jasad tersebut berdasarkan hasil identifikasi oleh Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polres Manggarai Barat," jelas AKP Lufthi Darmawan Aditya, Kamis  malam.

Lufthi menjelaskan, proses identifikasi dimulai dengan melakukan pemotretan terhadap jasad tersebut, baik 4 (empat) arah berbeda, maupun close up, kemudian perekaman terhadap sidik jari.

"Prosesnya pengungkapan terbilang cukup sulit, karena kondisi jenazah sudah mulai membusuk. Namun, setelah dilakukan pencocokan hasil pencarian sidik jari dengan menggunakan metode asam cuka akhirnya terungkap identitas dari jasad tersebut," jelas dia.

Mayat wanita itu, terang Lufthi merupakan Juliani (32), warga Sangia, Kelurahan Sangia, Kecamatan Sape, Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved