Flores Timur Terkini

Berkas Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Diserahkan ke DPRD Flores Timur

hasil Pilkada Flores Timur tahun 2024 menuai keberatan dari paslon nomor 01, Lukman Riberu dan Zakarias Paun.

|
Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
ANTAR BERKAS - Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan memberikan keterangan setelah menyerahkan berkas penetapan Bupati dan Wakil Bupati ke DPRD, Jumat (7/2/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menyerahkan berkas penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke DPRD Flores Timur, Jumat, 7 Februari 2025 pagi.

Berkas Bupati dan Wakil Bupati terpilih melalui Pilkada 2024 atas nama Antonius Doni Dihen dan Ignasius Boli Uran (ADDIBU) yang diusung Partai NasDem itu diserahkan usai KPU Flores Timur mengadakan pleno terbuka di Gedung OMK Larantuka pada Kamis malam.

Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentera Betan saat menyerahkan berkas penetapan didampingi Sekretaris KPU, Jermia Elia David Luase, serta sejumlah anggota komisionernya, Herman Yopi Latol, Arifin Atanggae, Silvester Ile Ratu.

Berkas penetapan langsung diserahkan ke lembaga DPRD melalui Sekretaris Dewan (Sekwan).

Baca juga: Terpeleset dari Got Lalu Terbawa Banjir, Bocah di Flores Timur Hilang

"Sudah menyerahkan hasil penetapan (Bupati dan Wakil Bupati terpilih) yang ditetapkan tadi malam ke DPRD," ujar Antonius Djentera Betan di depan Gedung Bale Gelekat Lewotanah.

Antonius menerangkan, setelah penyerahan berkas, pihaknya akan menunggu mekanisme lanjutan yaitu agenda rapat paripurna bersama 30 DPRD yang rencananya digelar Senin, 10 Februari 2025.

"Iya, paripurna DPRD, jadi KPU Flores Timur bisa diundang untuk hadir dalam paripurna itu. Sekaligus, kalau dimungkinkan, kita juga dapat membacakan hasil keputusan dalam sidang dan menyerahkan secara terbuka," katanya.

Sementara agenda dan tempat pelantikan Antonius Doni Dihen dan Ignasius Boli Uran, Ketua KPU Flores Timur belum memastikan karena menjadi domain Pemerintah. Pihaknya akan hadir saat diundang dalam acara penting itu.

Sebagai informasi, hasil Pilkada Flores Timur tahun 2024 menuai keberatan dari paslon nomor 01, Lukman Riberu dan Zakarias Paun.

Keduanya lantas mengajukan gugatan namun resmi ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui sidang putusan dan penetapan, Rabu, 5 Februari malam.

Lukman Riberu sendiri telah menerima putusan MK yang bersifat final dan mengikat itu. Ia pun menyampaikan profisiat kepada Antonius Doni Dihen dan Ignasius Boli Uran sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

"Semoga pasangan ADDIBU sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga kepercayaan ribu ratu, dan menggunakan anggaran daerah secara maksimal untuk pembangunan," harap Lukman.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS


 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved