Nasional Terkini

Pencairan Gaji ke 13 ASN dan THR Tahun 2025 Terdampak Efisiensi Anggaran? Ini Penjelasannya

Arahan terkait efisiensi anggaran itu dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 lalu. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO
NASIB GAJI 13 ASN - Ilustrasi gaji ke 13 ASN dan THR tahun 2025. Kepastian penyaluran gaji ke 13 dan THR untuk ASN masih dibicarakan pemerintah. 

Sementara itu, Gaji ke-13 akan cair pada Juni 2025 mendatang dan paling lambat setelah bulan Juni.

"Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2024. Dalam hal gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, gaji ketiga belas dapat dibayarkan setelah bulan Juni Tahun 2024," bunyi pasal 12.

Rincian Tunjangan

Dalam PP tersebut juga disebutkan komponen yang akan menentukan berapa besaran gaji PNS, yakni sebagai berikut mengutip TribunSumsel:

1. THR PNS dan Gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

- gaji pokok;

- tunjangan keluarga;

- tunjangan pangan;

- tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan

- tunjangan kinerja

Besarannya sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

2. THR dan Gaji ke-13 PNS dan PPPK yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Gaji pokok; - tunjangan keluarga;

- tunjangan pangan;

- tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved