Sumba Barat Daya Terkini
Penangkapan Penambangan Pasir Ilegal, Kasat Serse Polres SBD Masih Lengkapi Berkas
pemeriksaan saksi ahli dapat berlangsung sehingga berkas perkara 15 tersangka itu dapat dilimpahkan ke pihak kejaksaan
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA-Kasat Reserse Kriminal Polres Sumba Barat Daya, AKP I Ketut Rai Artika mengatakan 15 orang pelaku penambangan pasir ilegal di muara Pantai Mananga Aba di Desa Keruni, Kecamatan Loura, Sumba Barat Daya yang ditangkap (22/1/2025), kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penambangan pasir ilegal itu.
Saat ini, penyidik Polres Sumba Barat sedang berkoordinasi untuk melakukan pemeriksaan tenaga ahli dari Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap ke-15 tersangka itu.
Harapan dalam waktu dekat pemeriksaan saksi ahli dapat berlangsung sehingga berkas perkara 15 tersangka itu dapat dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Kasat Reserse Kriminal Polres Sumba Barat Daya, AKP I Ketut Rai Artika.menyampaikan hal itu ketika ditemui POS-KUPANG.COM d Kantor KPU Sumba Barat Daya, Kamis (6//2/2025)
Baca juga: Wisata NTT, Pesona Air Terjun Weekacura , Salah Keindahan di Sumba Barat Daya
Saat ini penyidik terus bekerja keras untuk menuntaskan kasus tersebut secepatnya. Pihaknya menargetkan secepatnya merampungkan berita acara pemeriksaan sehingga dapat dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk seterusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Sumba Barat.
Diberitakan sebelumnya tim Satuan Reskrim Polres Sumba Barat Daya menangkap 15 pelaku penambangan pasir ilegal di pantai Mananga Aba, tepatnya di muara kali Pantai Mananga Aba di Desa Keruni, Kecamatan Loura, Sumba Barat Daya, Rabu 22 Januari 2026 sekitar pukul 14.20 wita.
Selain menangkap 15 pelaku penambangan pasir ilegal juga mengamankan 3 dump truck, skop, linggis dan lain-lain. Saat ini 15 pelaku itu diamankan di Polres Sumba Barat Daya untuk proses huk lebih lanjut.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.