Breaking News

Bansos

Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 Periode Januari-Maret 2025

Penyaluran tahap pertama Bansos PKH dilakukan pada periode Januari hingga Maret 2025. 

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO-CAKAPLAH
Ilustrasi dana Bansos PKH. Warga penerima manfaat menerima dana bansos dari petugas. 

Pencairan dana PKH dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Untuk tahap pertama, pencairan mencakup periode Januari hingga Maret 2025, sebagai langkah awal mendukung keluarga penerima manfaat program tersebut.

Besaran bantuan PKH 2025

1. Ibu hamil
- Rp750.000 setiap 3 bulan
- Rp3.000.000 per tahun

2. Anak usia dini (0-6 tahun)
- Rp750.000 setiap 3 bulan
- Rp3.000.000 per tahun

Baca juga: KLJ 2025: Panduan cek status penerima, jadwal, dan cara pencairannya

3. Anak sekolah SD
- Rp225.000 setiap 3 bulan
- Rp900.000 per tahun

4. Anak sekolah SMP
- Rp375.000 setiap 3 bulan
- Rp1.500.000 per tahun

5. Anak sekolah SMA
- Rp500.000 setiap 3 bulan
- Rp2.000.000 per tahun

6. Lanjut usia (70 tahun ke atas)
- Rp600.000 setiap 3 bulan
- Rp2.400.000 per tahun

7. Penyandang disabilitas berat
- Rp600.000 setiap 3 bulan
- Rp2.400.000 per tahun

Jadwal penyaluran bansos PKH 2025

1. Tahap 1
- Periode: Januari, Februari, Maret
2. Tahap 2
- Periode: April, Mei, Juni
3. Tahap 3
- Periode: Juli, Agustus, September
4. Tahap 4
- Periode: Oktober, November, Desember

Dengan memanfaatkan Program Keluarga Harapan (PKH) secara bijak, diharapkan kualitas hidup masyarakat miskin dapat meningkat. Bantuan ini dirancang untuk memberikan dukungan yang signifikan bagi kelompok rentan agar mampu memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved