Nasional Terkini
4 Jalur SPMB Tahun Ajaran 2025 yang Sudah Disetujui Presiden Prabowo
Prof Abdul Muti mengatakan SPMB untuk jenjang SD hingga SMA mulai dilaksanakan pada Tahun Ajaran 2025.
POS-KUPANG.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Abdul Muti mengatakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD hingga SMA mulai dilaksanakan pada Tahun Ajaran 2025.
SPMB 2025 merupakan pengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Prof Abdul Muti menyebut ada empat jalur SPMB 2025 yang bisa dipilih siswa siswi.
"Jadi kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat," sebut Prof Abdul Muti di Jakarta, Kamis (30/1).
Empat jalur SPMB 2025 tersebut, yakni:
- Jalur Domisili
- Jalur Afirmasi
- Jalur Mutasi
- Jalur Prestasi
Prof Abdul Muti mengatakan, jika dilihat sekilas memang jalurnya hampir sama dengan PPDB terdahulu. Namun tetap ada beberapa perbedaan.
Berikut perbedaannya:
1. Persentase masing-masing jalur
Persentase atau kuota masing-masing jalur akan berbeda dari sebelumnya. Besarnya kuota masing-masing jalur akan diumumkan kemudian.
2. Perbedaan jalur prestasi
Pada jalur prestasi yang berbeda adalah adanya penambahan sistem penilaian dari yang sebelumnya hanya berdasarkan prestasi akademik dan non akademik seperti seni dan olahraga, namun nantinya akan ditambah dengan adanya penilaian berdasarkan kepemimpinan.
"Jadi misalnya mereka yang aktif pengurus OSIS atau pengurus misalnya Pramuka atau yang lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi," ungkap Prof Abdul Muti.
3. Tambahan persentase penerimaan jalur afirmasi
Prof Abdul Muti juga menuturkan bahwa kuota penerimaan SPMB jalur afirmasi akan ditambah lebih besar dari sebelumnya.
Baca juga: PPDB Berubah Jadi SPMB, Mendikdasmen Prof Abdul Muti: Bukan Sekedar Nama Baru
Namun, peruntukannya tetap sama yakni untuk penyandang disabilitas dan siswa tidak mampu.
"Jalur afirmasi itu persentasenya kita tambah ya memang masih untuk dua kelompok, pertama adalah untuk penyandang disabilitas, kemudian yang kedua adalah untuk masyarakat atau murid yang berdasarkan keluarga yang kurang mampu," ucapnya.
Prof Abdul Muti juga menegaskan, Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui konsep dari SPMB untuk menggantikan PPDB.
Dia juga mengaku sudah berbicara dengan para menteri terkait seperti Menteri Sekretariat Negara, hingga Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
"Kami sampaikan bahwa perancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," ungkapnya.
Selanjutnya, Prof Abdul Muti juga berencana bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membahas soal SPMB ini.
"InsyaAllah besok pagi jam 7 kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," ucap Prof Abdul Muti. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.