Kota Kupang Terkini

Pelaku Pencurian Pakaian Jemuran di Kolhua Kupang NTT Ditangkap

Warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang remaja pelaku pencurian pakaian jemuran di Kelurahan Kolhua

Editor: Kanis Jehola
TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI - Warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang remaja pelaku pencurian pakaian jemuran di Kelurahan Kolhua. Ilustrasi pencurian. 

POS-KUPANG.COM – Warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang remaja pelaku pencurian pakaian jemuran di Kelurahan Kolhua

Remaja asal Desa Oelomin, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini ditangkap karena mencuri jemuran yang berisi celana dan baju milik warga Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang

Remaja itu lalu dibawa warga ke Markas Kepolisian Sektor Maulafa. 

"Pelaku diamankan kemarin oleh warga dan sudah ditangani anggota di Polsek Maulafa," kata Kapolres Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung, Selasa (28/1/2025). 

Kejadian itu bermula ketika pelaku mencuri jemuran warga di sekitar Jembatan Petuk, Kelurahan Kolhua

Aldinan menyebutkan, pencurian itu bukan hanya terjadi sekali, tetapi dua kali. 

Warga yang resah lalu melaporkan kejadian itu ke Bhabinkamtibmas Kolhua. 

Bhabinkamtibmas bersama warga mencurigai pelaku berasal dari desa tetangga. Mereka lalu mendatangi Desa Oelomin. 

"Tanpa sengaja, pelaku diamankan oleh warga saat berada di pinggir kali sedang memakai baju milik anak korban," ujar Aldinan. 

Saat diinterogasi, pelaku mengaku sedang menunggu temannya untuk memancing ikan di kali. 

Warga juga menemukan lima potong pakaian, terdiri dari baju dan celana milik warga Kelurahan Kolhua

Pelaku lalu diamankan di Polsek Maulafa bersama barang bukti pakaian hasil curian. 

"Pelaku mengakui semua perbuatannya dan kasusnya masih ditangani Polsek Maulafa," kata dia. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketahuan Pakai Baju Curian, Remaja di Kupang Diamankan Warga",

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved