Kota Kupang Terkini
Warga Kupang NTT Dilapor ke Polisi Karena Karaoke
Seorang warga di Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke pihak kepolisian oleh tetangganya
POS-KUPANG.COM – Seorang warga di Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke pihak kepolisian oleh tetangganya.
Pasalnya, warga berinisial AK yang tinggal di RT 15 RW 05, Kelurahan Penkase Oeleta ini mengadakan acara karaoke bersama keluarga di rumahnya dengan volume musik yang keras, mulai siang hingga tengah malam.
Kapolres Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung, menjelaskan, laporan tersebut diterima Bhabinkamtibmas Kelurahan Penkase Oeleta, Aipda Agus pada Minggu (26/1/2025).
Aldinan menceritakan bahwa acara karaoke tersebut awalnya merupakan kegiatan arisan keluarga. Namun suara musik yang keras mengganggu ketenangan warga sekitar.
"Para tetangga yang merasa terganggu kemudian melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas," ujar Aldinan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Agus bersama Ketua RT 15 mendatangi rumah AK untuk memberikan imbauan secara persuasif.
Aipda Agus menyampaikan kepada AK bahwa suara yang terlalu keras hingga larut malam sudah melanggar batas toleransi yang berlaku di lingkungan tersebut.
Baca juga: Penjabat Wali Kota Kupang Minta BPBD Siaga Terima Laporan Masyarakat
"Bapak AK, pemilik rumah yang tengah mengadakan arisan keluarga, menerima arahan tersebut dengan baik. Ia segera menghentikan aktivitas karaoke di rumahnya dan meminta maaf kepada warga sekitar melalui Ketua RT," ungkap Aldinan.
Aldinan memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas.
“Pendekatan persuasif seperti ini adalah wujud nyata dari upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat, menciptakan rasa aman, dan menyelesaikan permasalahan dengan cara yang baik."
"Kami berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Dia juga berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan saling menghormati.
Baca juga: Penjabat Wali Kota Kupang Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Banjir di Penfui
Aldinan mengimbau kepada warga Kota Kupang untuk segera melaporkan jika terjadi hal-hal serupa yang mengganggu kenyamanan bersama. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Karaoke dari Siang hingga Tengah Malam, Pria di Kupang Dilaporkan ke Polisi",
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Kota Kupang
Kecamatan Alak
Nusa Tenggara Timur
dilaporkan ke pihak kepolisian
Karaoke
POS-KUPANG.COM
Saleh Husin Bernostalgia Bersama Kawan Lama Berolahraga Sejauh 8 KM di CFD El Tari Kupang |
![]() |
---|
Koin untuk Ende Galang Dana Bangun Rumah Azri Dewi, Korban Kebakaran di Jalan Nangka |
![]() |
---|
MUI Kupang Soroti Maraknya Perceraian: Pendidikan Agama dan Komunikasi Keluarga Diperkuat |
![]() |
---|
Harga Ikan Stabil di Tengah Kelesuan Pembeli, Pedagang Tak Berani Ambil Risiko Stok Besar |
![]() |
---|
Respons Pemuda Muhamadiyah NTT Tentang SE Wali Kota Kupang Atur Batas Musik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.