PPPK 2024
Tiga Kategori Non ASN Yang Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Ada Pelamar Prioritas, Ini Kriterianya
Tiga Kategori Non ASN Yang Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Ada Pelamar Prioritas, Ini Kriterianya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS/NIKSON SINAGA
PPPK 2023 di Lingkungan Pemerintah Kota Medan - Tiga Kategori Non ASN Yang Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Ada Pelamar Prioritas, Ini Kriterianya
Kategori ketiga adalah pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintahan.
Sebagai tenaga kontrak yang selama ini mendukung operasional pemerintahan, mereka memiliki peran strategis dalam keberlangsungan birokrasi.
Seleksi ini memberikan peluang emas untuk memperbaiki status mereka menjadi PPPK, yang tentunya dilengkapi dengan jaminan kesejahteraan, perlindungan hukum, serta jenjang karir yang lebih baik.
Pemerintah berharap, dengan diangkatnya pegawai non-ASN menjadi PPPK, kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat, sekaligus memperkuat birokrasi di Indonesia. (*)
Ikuti berit POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.