Nasional Terkini

Buronan KPK Paulus Tannos Ditangkap di Bandara Changi

Buronan KPK terkait kasus korupsi megaproyek KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos berhasil ditangkap.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM
Tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos | Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo mengatakan, setelah ditangkap, kini Paulus Tannos ditahan sementara di KBRI Singapura. 

Komisaris jenderal polisi itu juga bilang bahwa perubahan kewarganegaraan Paulus Tannos yang semula Indonesia jadi Afrika Selatan tidak mengganggu proses ekstradisi dan penangkapan.

"Enggak saya kira. Mudah-mudahan semuanya lancar," ujar Setyo.

Terpisah, Kejaksaan Agung membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah berkoordinasi ketat dengan KPK untuk memulangkan buronan kasus korupsi KTP Elektronik Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia.  Kini dia sedang ditahan di 'Negeri Singa' itu sembari menunggu proses ekstradisi.

"Iya, sejauh ini koordinasi intensif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar.

Hanya saja kata Harli, terkait pemulangan Tannos ke tanah air, Kejagung masih menunggu tindaklanjut dari KPK lantaran lembaga antirasuah itu yang menangani perkara Tannos.

Kejagung ucap Harli menunggu apa saja yang diperlukan oleh KPK sebelum nantinya pihaknya mengambil langkah untuk membantu lakukan ekstradisi terhadap Tannos.

"Yang menangani perkara ini kan KPK, jadi inisiatif koordinasinya kan harus dari KPK apa kebutuhannya," pungkas Harli.

Paulus Tannos ditangkap setelah tingal di Singapura sejak 2012 lalu dan sudah berstatus sebagai permanent residence atau penduduk tetap.

Paulus tinggal di Singapura bersama dengan keluarganya, termasuk anaknya Catherine Tannos yang terjerat kasus pengadaan e-KTP.

Ia memilih tinggal di Singapura setelah dilaporkan ke Mabes Polri atas tuduhan menggelapkan dana chip surat izin mengemudi (SIM).

Peran Paulus Tannos dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP diketahui cukup banyak, salah satunya melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor, termasuk dengan tersangka Husmi Fahmi (HSF) dan Isnu Edhi Wijaya (ISE).

Wakil Ketua KPK pada 2019, Saut Situmorang, mengatakan Paulus bersama Husmi dan Isnu bertemu di sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan

"Padahal HSF dalam hal ini adalah Ketua Tim Teknis dan juga panitia lelang," kata Saut.

Paulus, Husmi, dan Isnu kemudian melakukan pertemuan lanjutan dalam waktu 10 bulan dan menghasilkan beberapa output.

Di antaranya, standard operasional prosedur (SOP) pelaksanaan kerja, struktur organisasi pelaksana kerja, dan spesifikasi teknis.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved