Nasional Terkini
Buronan KPK Paulus Tannos Ditangkap di Bandara Changi
Buronan KPK terkait kasus korupsi megaproyek KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos berhasil ditangkap.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Buronan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos berhasil ditangkap.
Paulus Tannos yang terjerat perkara korupsi dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun ini ditangkap oleh otoritas Singapura di Bandar Udara Internasional Changi Singapura.
“(Ditangkap, red) di Changi,” kata seorang sumber, Jumat (24/1).
Menurut sumber, Paulus Tannos baru saja mendarat di Changi sehabis bepergian dari luar Singapura. Ihwal penangkapan Paulus Tannos di Singapura juga dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Otoritas Singapura menangkap Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra itu berdasarkan permintaan KPK.
"Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan, KPK saat ini telah berkoordinasi Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan," kata Fitroh.
Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) kemudian menyatakan tengah berupaya mempercepat proses ekstradisi Paulus Tannos. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Mabes Polri terutama Interpol.
Kementerian Hukum sedang berkoordinasi guna menuntaskan urusan administrasi itu.
"Jadi ada masih dua atau tiga dokumen yang dibutuhkan. Nah karena itu Direktur AHU (Administrasi Hukum Umum) saya sudah tugaskan untuk secepatnya berkoordinasi dan saya pikir sudah berjalan," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Menurut politikus Partai Gerindra itu, proses ekstradisi memang membutuhkan waktu. Apalagi proses itu juga bergantung pada penyelesaian administrasi oleh pemerintahan Singapura.
"Semua bisa sehari, bisa dua hari, tergantung kelengkapan dokumennya. Karena itu permohonan harus diajukan ke pihak pengadilan di Singapura. Kalau mereka anggap dokumen kita sudah lengkap, ya pasti akan diproses," ujar Supratman.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berharap proses ekstradisi Paulus Tannos berjalan lancar. Sehingga buronan kasus korupsi e-KTP yang baru-baru ini tertangkap di Singapura itu bisa segera dibawa ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.
"Ya minta doanya mudah-mudahan semuanya prosesnya lancar," kata Setyo.
Sayangnya Setyo tidak bisa mengungkap proses penangkapan Paulus Tannos. Sebab yang menangkap Paulus Tannos adalah aparat penegak hukum di Singapura, atas permintaan KPK.
"Kalau itu kan dari sana nanti yang akan menindaklanjuti. Kami hanya banyak melakukan koordinasi, ya kemudian nanti menunggu proses berikutnya. Mudah-mudahan semuanya lancar," kata Setyo.
buronan KPK
Paulus Tannos
Paulus Tannos ditangkap
korupsi KTP elektronik
PT Sandipala Arthaputra
POS-KUPANG.COM
PLN Luncurkan Home Charging Services Versi Terbaru |
![]() |
---|
Prabowo Bertemu Keluarga Affan Kurniawan: Saya Turut Belasungkawa, Saya Sangat Menyesali |
![]() |
---|
Kenaikan Tunjangan DPR Tidak Tepat Begini Alasan Pengamat Politik Amir Kiwang |
![]() |
---|
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan sebagai Tokoh Media Berpengaruh 2025 |
![]() |
---|
Kemenkes Sebut 46 Daerah KLB Campak, Sumenep Terbanyak Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.