Opini

Opini: “Ende Baru” Menuju Birokrasi Efisien, Transparan dan Berkeadilan

Rakyat yang telah memenangkan Paket Deo-Do harus setia dan tekun mengawal ziarah pengabdian paket ini tetap dengan sikap kritis yang terjaga.

Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI
Steph Tupeng Witin 

Salah satu prioritas kerja nasional tahun 2020-2024 adalah “Pembangunan SDM”, dengan sasaran meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Memperkuat implementasi manajemen aparatur sipil negara berbasis sistem merit di lingkungan instansi pemerintah adalah upaya meningkatkan pengelolaan SDM aparatur itu. 

Dalam Road Map Pembangunan ASN 2020-2024, Indonesia berambisi untuk menciptakan pemerintahan berkelas dunia (World Class Beurocracy) yang didukung oleh SMART ASN dengan profil: integritas nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, penguasaan IT dan bahasa asing, hospitality, networking, entrepreneurship.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan penerapan sistem merit, dimana kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Hal ini juga diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. 

Adapun tujuan penerapan sistem merit adalah memastikan jabatan di birokrasi pemerintah diduduki oleh orang-orang yang profesional, dalam arti kompeten dan melaksanakan tugas berdasarkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN. 

Kellough (2005) menekankan sistem merit sebagai seperangkat kebijakan dan prosedur yang digunakan untuk memaksimalkan sebuah pekerjaan. 

Prinsip merit pada dasarnya ialah seorang pegawai harus diseleksi dan dipromosikan berdasarkan pada kemampuannya dalam melakukan pekerjaan.

Pelaksanaan pemerintahan membutuhkan aparat negara dan daerah yang tidak hanya patuh dan setia-termasuk kepada pemimpin yang memolitisasi birokrasi dengan iming-iming jabatan dan kuasa-tetapi cerdas dan kritis dengan konsisten pada jalur pengabdian yang murni. 

Idealisme ini terasa “asing” di tengah lautan birokrasi kita di negeri ini, apalagi khusus di Kabupaten Ende, yang telah lama terrendam bahkan tenggelam dalam gelombang politisasi birokrasi yang terlanjur menjadi budaya sangat buruk dalam tubuh birokrasi. 

Pemimpin politik yang akan memandu jalan roda kekuasaan pasti akan menghadapi tantangan manajemen ASN. 

Pertama, kapasitas ASN yang rendah sehingga perlu meningkatkan kapasitas untuk menghadapi perkembangan teknologi yang pesat melalui pelatihan dan pengembangan keterampilan digital.

Kedua, ASN perlu sekali memiliki integritas dan etika yang tinggi ketika berhadapan dengan praktik politisasi birokrasi dimana pemimpin politik sering memanfaatkan birokrasi untuk menaruh kepentingan dan memungut keuntungan politik dari setiap kebijakan. 

Integritas dan etika ini kita harapkan berdampak positif untuk meningkatkan kepercayaan masyarakan terhadap pemerintah. 

Ketiga, kebijakan yang cepat berubah dalam kepemimpinan politik pasti sangat membingungkan pelaku-pelaku di isntansi pemerintahan baik di pusat maupun di daerah sehingga diperlukan ASN yang cerdas dan cekatan mengikuti arus perubahan dan menggembleng diri agar menjadi lebih professional dalam kinerja.

Tantangan dan Harapan Birokrasi Ende

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved