Minggu, 19 April 2026

Ngada Terkini

Dilaporkan Bupati Ngada LIG Menilai Sebatas Mis Perbedaan Persepsi

Apa yang saya sampaikan itu konteksnya sama dengan apa yang pak Andreas sampaikan pada saat apel

|
Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Pegiat Media Sosial di Kabupaten Ngada Lothar Imateus Geu 

Kendati demikian Ia berharap, persoalan ini segera selesai karena menurut dia tidak ada gunanya berlarut-larut.

Sebagai warga negara yang baik kata Dia, akan siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Polres Ngada.

"Pelaporan itu saya anggap juga sebagai miss persepsi saja atas isi tujuan dalam tulisan saya. namun sebagai warga negara saya akan menghadapi proses hukum ini dengan tenang," imbuhnya.

Diketahui, LIG dilaporkan oleh Bupati Ngada Andreas Paru pada Senin (20/01/2025) pukul 19.00 Wita. Pelaporan ini terlapor LIG diduga telah menyebarkan berita bohong melalui media sosial.

Andreas Paru merasa, pernyataan itu telah merugikan dirinya yang berdampak pada tergerusnya kepercayaan publik sebagai Bupati Ngada yang masih menjabat.(Cr2).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved