Ngada Terkini
Dilaporkan Bupati Ngada LIG Menilai Sebatas Mis Perbedaan Persepsi
Apa yang saya sampaikan itu konteksnya sama dengan apa yang pak Andreas sampaikan pada saat apel
Kendati demikian Ia berharap, persoalan ini segera selesai karena menurut dia tidak ada gunanya berlarut-larut.
Sebagai warga negara yang baik kata Dia, akan siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Polres Ngada.
"Pelaporan itu saya anggap juga sebagai miss persepsi saja atas isi tujuan dalam tulisan saya. namun sebagai warga negara saya akan menghadapi proses hukum ini dengan tenang," imbuhnya.
Diketahui, LIG dilaporkan oleh Bupati Ngada Andreas Paru pada Senin (20/01/2025) pukul 19.00 Wita. Pelaporan ini terlapor LIG diduga telah menyebarkan berita bohong melalui media sosial.
Andreas Paru merasa, pernyataan itu telah merugikan dirinya yang berdampak pada tergerusnya kepercayaan publik sebagai Bupati Ngada yang masih menjabat.(Cr2).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Pegiat-Media-Sosial-di-Kabupaten-Ngada-Lothar-Imateus-Geu.jpg)