Sikka Terkini
Pembersihan Lahan Eks HGU Sikka Ricuh, Warga Hadang Alat Berat
Dua unit alat berat dikerahkan untuk membersihkan ratusan rumah warga yang berada di tanah hak guna usaha.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Pembersihan lahan eks hak guna usaha (HGU) Nangahale di Desa Nangahale , Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka NTT berlangsung ricuh, ratusan warga menghadang alat berat saat hendak melakukan pembersihan bangunan di lokasi tanah eks hak guna usaha Nangahale, Rabu (22/1/2025).
Kericuhan ini terjadi saat karyawan PT KRIS RAMA melakukan pembersihan bangunan yang berada di atas lahan hak guna usaha di wilayah Wairhek Desa Nangahale Rabu Sore.
Dua unit alat berat dikerahkan untuk membersihkan ratusan rumah warga yang berada di tanah hak guna usaha.
Ratusan warga pun melakukan aksi protes saat alat berat hendak merobohkan rumah warga, Ratusan warga pun menghadang alat berat saat akan melakukan pembersihan rumah yang berada di atas tanah eks hak guna usaha.
Beberapa warga lainnya bahkan melakukan aksi makan tanah sebagai bentuk protes atas pembongkaran rumah mereka yang dilakukan karyawan PT KRIS RAMA, sejumlah aparat TNI-POLRI Dan POL PP Sikka pun berada di lokasi untuk mengawal proses pembersihan bangunan.
Baca juga: Eksekusi Lahan HGU Nangahale Sikka, Warga Protes dan Kaca Alat Berat Pecah Dilempari Batu
"Mereka mau gusur kami punya rumah, kami ini masyarakat kecil, ini hanya untuk perut, bukan untuk kekayaan, apakah kami bukan masyarakat, bukan manusia, apakah kami ini binatang," kata Maria Lensiana, Warga yang melakukan aksi protes.
sementara itu,Direktur PT Kris Rama, Romo Epi Rimo menyebutkan, pihaknya mendapatkan ak untuk mengelola tanah eks hak guna usaha di desa nangahale sebanyak 325 hektare yang diberikan oleh negara kepada PT KRIS RAMA yang ditandai dengan penerbitan sepuluh sertifikat tanah eks hak guna usaha.
" 325 hektare itu yang di kelola, yang diberi gak oleh Negara untuk PT KRIS RAMA kelola perpanjangan lagi, kemudian ada satu poin yang perlu kami lakukan adalah pembersihan lokasi untuk kami buat peremajaan kembali, karena Kelapa-kelapa yang ada pada kami sekarang itu, usianya sudah usut, karena itu perlu ada peremajaan sesuai dengan bagian dari rencana strategi pendapatan hak untuk kami,kami diberi hak untuk melakukan mengembangkan kembali bisnis perkebunan kelapa, " ujarnya.
Dalam pembersihan bangunan ini, Sebanyak 170 rumah dibersihkan oleh PT Kris Rama. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Warga-hadang-alat-berat.jpg)