Sikka Terkini

Eksekusi Lahan HGU Nangahale Sikka, Warga Protes dan Kaca Alat Berat Pecah Dilempari Batu

Sejumlah aparat TNI-POLRI dan POL PP pun berada di lokasi untuk mengawal proses eksekusi bangunan.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
PT.Kris Rama mulai mengeksekusi lahan hak guna usaha(HGU) di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT, Rabu (22/1/ 2025) pagi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE- PT.Kris Rama mulai mengeksekusi lahan hak guna usaha(HGU) di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT, Rabu (22/1/2025) pagi.

Satu unit alat berat dikerahkan untuk mengeksekusi rumah warga yang berada di tanah hak guna usaha (HGU).

Pantauan POS-KUPANG.COM, sejumlah warga melakukan aksi protes saat alat berat hendak merobohkan rumah warga, kaca alat berat pun pecah setelah dilempari batu oleh warga.

Meski demikian, satu unit rumah berhasil dirobohkan.

Hingga saat ini, eksekusi bangunan yang berada di tanah HGU masih berlanjut.

Sejumlah aparat TNI-POLRI dan POL PP pun berada di lokasi untuk mengawal proses eksekusi bangunan.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved