NTT Terkini

Komisi IV DPRD NTT RDP Bahas Infrastruktur dan Kebencanaan 

Dewan kemudian merekomendasikan beberapa hal agar ditindaklanjuti pemerintah, seperti alokasi anggaran untuk infrastruktur strategis.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD NTT dengan pemerintah membahas infrastruktur dan kebencanaan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  -  Komisi IV DPRD NTT menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas infrastruktur dan kebencanaan, Senin (20/1/2025). 

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD NTT, Patrianus Lali Wolo, melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, Dinas PUPR Provinsi NTT, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Komisi IV DPRD NTT menyoroti kerusakan jalan dan jembatan akibat banjir serta curah hujan tinggi. Selain itu, minimnya koordinasi lintas sektor dalam penanganan infrastruktur pascabencana.

Disamping itu, sorotan juga pada bagian keterbatasan anggaran untuk perbaikan infrastruktur. Patrisius menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami berharap ada langkah konkret dan cepat dari semua pihak terkait untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak, mengingat dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Komisi V DPRD NTT Sebut Pembangunan SMA Unggul di TTS Merupakan Anugerah 

Komisi IV DPRD NTT juga menyinggung khusus beberapa persoalan infrastruktur strategis di Kabupaten Kupang yang membutuhkan perhatian segera. Infrastruktur yang memadai dinilai penting untuk mendukung mobilitas masyarakat dan perekonomian daerah. 

Dewan kemudian merekomendasikan beberapa hal agar ditindaklanjuti pemerintah, seperti alokasi anggaran untuk infrastruktur strategis.

Kemudian, memperkuat koordinasi antar instansi dalam penanganan infrastruktur pascabencana. Lalu, mempercepat pelaksanaan program perbaikan jalan dan jembatan.

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Junianto, mengungkapkan sejumlah poin penting usai RDP dengan Komisi IV DPRD Provinsi NTT.

Agustinus menjelaskan bahwa BPJN NTT menangani jalan nasional sepanjang 2.153 km dengan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 775 miliar.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk pemeliharaan jalan, pembangunan jembatan, serta penanganan konservasi.

“Tahun ini kami fokus pada konservasi yang mencakup pemeliharaan, penanganan preventif, dan rekonstruksi. Selain itu, kami akan mengganti Jembatan Oesapa yang lama dengan jembatan baru sepanjang 40 meter dan lebar 10 meter. Anggaran untuk proyek ini mencapai Rp 46 miliar karena kondisi jembatan lama sudah tidak layak digunakan,” ujarnya.

Agustinus menambahkan, kewenangan BPJN NTT terbatas pada jalan nasional dan jembatan nasional. Sementara infrastruktur di tingkat kabupaten dan provinsi merupakan tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved