TTU Terkini
Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024 Berakhir Hari ini, Simak Imbauan Kepala BKDPSDM TTU
Pada tanggal 4 Februari 2025, dilaksanakan pengumuman hasil verifikasi administrasi. Tahapan seleksi kemudian dilanjutkan dengan masa sanggah.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Alexander Tabesi mengatakan, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten TTU tahap II bakal berakhir hari ini, Senin, (20/1/2025) pukul 23.59 Wita.
Sebelumnya, kata Alexander, pendaftaran seleksi PPPK tahap II ini diperpanjang oleh BKN. Perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK tahap II ini berlaku untuk seluruh Indonesia.
Setelah proses pendaftaran, tahapan selanjutnya yakni proses verifikasi administrasi calon peserta seleksi. Verifikasi administrasi ini dilaksanakan sejak tanggal 21 Januari sampai 3 Februari 2025.
Pada tanggal 4 Februari 2025, dilaksanakan pengumuman hasil verifikasi administrasi. Tahapan seleksi kemudian dilanjutkan dengan masa sanggah.
"Pada masa sanggah ini para peserta seleksi yang tidak lulus administrasi diberikan untuk melakukan sanggahan atau perbaikan atas dokumen administrasi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," ucapnya.
Baca juga: Hari Ini Kesempatan Terakhir Honorer jadi PPPK 2024, Buruan Daftar, Cek Cara Daftarnya di SSCASN BKN
Dikatakan Alexander, pelaksanaan test PPPK tahap II tahun 2024 akan terjadi pada tanggal 17 April sampai dengan 16 Mei 2025.
Ia menuturkan bahwa, perubahan jadwal ini telah disampaikan kepada semua calon peserta seleksi PPPK tahap II Kabupaten TTU melalui email mereka masing-masing. Selain itu, informasi tersebut juga disampaikan melalui grup WhatsApp.
Sebelumnya, BKN membuka pendaftaran seleksi calon PPPK sejak 1 Desember hingga 31 Desember 2024. Pendaftaran peserta seleksi PPPK kemudian diperpanjang oleh BKN sampai tanggal 7 Januari 2025.
Ia menjelaskan, seleksi PPPK Kabupaten TTU tahap II ini masih menggunakan kuota yang lama yakni 1100 formasi. Sejauh ini belum ada penambahan formasi.
Menurutnya, 1100 formasi tersebut untuk mengisi seleksi PPPK tahap I dan tahap II. Seleksi PPPK tahap II ini untuk mengisi kekosongan dalam formasi yang diajukan.
Meskipun demikian, Pemkab TTU diberikan ruang untuk menambah alokasi formasi. Dengan diterbitkannya Kemenpan nomor 634, seleksi PPPK tahap II ini diberikan peluang kepada calon PPPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi tahap I lalu namun masuk datanya tercacat dalam database BKN.
Baca juga: Pemkab TTU Serah Terima Kunci Pembangunan Rumah Program Tekun Melayani Plus di Desa Banain A
Selain itu, mereka juga memberikan kesempatan kepada tenaga honor yang belum pernah mengikuti seleksi PPPK. Namun, namanya tercatat dalam database BKN untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi tahap II.
"Jadi yang TMS pada tahap I ini diberikan kesempatan pada tahap II,"ucapnya.
Calon peserta seleksi yang namanya tercatat dalam database BKN dan belum pernah mengikuti seleksi hanya diperkenankan mendaftarkan diri pada 4 formasi jabatan. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.