NTT Terkini
Secara Budaya, Belis Bukan Perdagangan
Pengalaman saya juga masuk minang di Rote tidak seperti yang kita analisa bahwa nanti akan membuat orang terpukul dan bunuh diri, tidak.
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Belis atau mahar kerap menjadi batu sandungan bagi pasangan muda mudi yang akan melangsungkan perkawinan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Nominalnya yang tidak sedikit kadang membuat calon mempelai laki-laki harus mundur dari rencana perkawinan.
Tetapi pada umumnya masyarakat di NTT masih menjunjung tinggi adat dan budaya sebagai peninggalan dari leluhur.
Seperti apa pandangan Budayawan NTT, Pieter Kembo terkait belis dalam masyarakat adat NTT, berikut cuplikan wawancara eksklusif bersama Pos Kupang, Rabu, 15/01/2025.
Sebenarnya dari mana munculnya permintaan belis ini dan siapa yang menciptakan permintaan belis ini?
Baca juga: Berita Viral NTT, Pihak Keluarga Manja Mooy Klarifikasi Bantah Minta Belis Rp 250 Juta
Belis itu peninggalan turun temurun jadi dari tahun yang sudah cukup panjang untuk diceritakan tapi prinsipnya belis merupakan suatu harga diri wanita, harga diri suku rumpun tertentu dan itu memang wajib dilaksanakan sehingga memuluskan proses-proses menuju perkawinan sah secara agama. Ada belis yang bersifat barang, juga mungkin disesuaikan dengan kemampuan, bersifat uang tunai dan belis itu masing-masing punya tata cara.
Di NTT ada beberapa daerah yang cukup ketat belisnya, seperti Rote, Manggarai, Manggarai Barat, Bajawa, Flores Timur, Sikka dan Sumba. Tetapi itu tergantung pendekatan dua belah pihak tentunya dalam proses hubungan awal, itu kan dua belah pihak saling mengenal keluarga.
Harus diintimkan terlebih dahulu hubungan antara sang laki-laki dan perempuan, saling mengenal lebih dalam sehingga ada satu pemahaman bahwa apakah sang lelaki ini punya kemampuan untuk membiayai anak kita yang mungkin statusnya tinggi dengan biaya seperti itu.
Jikalau seseorang menetapkan belis besar, tidak serta merta itu, harusnya minimal 50 persen kita bisa menggenapi tapi tata cara pendekatan hubungan baik itu tergantung negosiasi dan juru bicara.
Tapi ini apakah tidak kita bilang seperti perdagangan karena ada negosiasi disitu?
Kalau secara budaya ini bukan suatu perdagangan. Satu rasa hormat, satu makna yang terkandung bahwa ini harga diri ibu (mempelai) perempuan sekaligus rumpun keluarga yang ada di sana dan itu bukan nilai yang sebenarnya dipersoalkan. Harga, dimana kita menghormati harga itu.
Baca juga: Opini: Belis dan Diplomasi Lunak
Ketika kita telah menghormati, kita adakan pendekatan-pendekatan baik saya kira semua terjawab. Pengalaman membuktikan. Saya isteri orang Rote. Tentu saya melewati tahap itu. Mama saya juga Rote.
Bisa diceritakan pengalamannya?
Saya melakukan pendekatan. Kalau dulu keluarga kita mungkin bisa dikatakan berada tetapi zaman sekarang tidak.
Maka saya pikul di bahu ini. Ketika suatu saat saya merasa ringan kita bagi, kita kembalikan. Jadi sebenarnya ini soal pendekatan hati ke hati.
Jadi seluruh Undang-Undang itu boleh diberlakukan tapi kalau pendekatan tidak ada juga akan terjadi kekakuan di sana sini, akan membuat proses itu terhalang.
Pengalaman saya juga masuk minang di Rote tidak seperti yang kita analisa bahwa nanti akan membuat orang terpukul dan bunuh diri, tidak.
Saya masuk minang juga untuk keponakan di Rote, sudah diatur di sana ternyata di sebuah rumpun, sudah ini sekian, dan aturan itu pun tidak bisa kita bayar semua.
Seperti kalau kita bayar semua berarti kita memutuskan hubungan kedepan. Itu tidak bisa terjadi. Orang Rote paling tolak itu. Orang Rote tidak akan menerima semua yang kamu bawa sementara kamu mau istilah beli putus, jadi beli putus itu terjadi ketika memberlakukan itu. Jadi bukan serta merta kita bawa ratusan juta.
Itu kan kita mempermalukan kembali pihak sebelah.
Bisakah kita katakan bahwa belis itu juga diciptakan oleh budaya dan peradaban itu sendiri?
Belis itu dilindungi oleh Undang-Undang dan juga Peraturan Kemendikbud juga dan saya katakan bahwa harus dilestarikan nilainya karena ini arif dan bijak.
Hal yang bisa kita lakukan untuk mengikuti zaman itu harus ada revitalisasi. Jadi revitalisasi kebudayaan khususnya belis ini sesuai dengan perkembangan zaman, setara dengan kesetaraan gender sehingga tidak melangkahi hak asasi manusia jadi semua ini berjalan adil.
Ada beberapa yang tidak berjalan mulus kemudian itu memberatkan, apa itu berarti adat belis ini kita tiadakan saja? Atau direvitalisasi?
Jadi begini. Kita melihat dari kondisi zaman, perjalanan zaman. Orang-orang yang akan menikah, siapa dia laki-laki itu, kita memahami benar bahwa kondisi ekonominya seperti apa. Lalu kita juga memahami benar bagaimana dia bisa sejahtera dalam rumah tangga nanti karena ada anak kita di sana.
Bagaimana masa depan anak-anak dia? Apakah dengan memikul utang untuk melengkapi belis mereka sejahtera atau cerai? Banyak di NTT cerai karena anak mau dikasih sekolah minta akta, hei kamu belum belis. Masa depan anak generasi kita hancur.
Jadi belis itu sebenarnya dikasih ke kedua mempelai, kedua orang tua atau ke siapa?
Memang dikasih kepada pihak wanita.
Ibunya, omnya itu sudah pasti akan menerima ini (belis) sebagai rasa hormat pada air susu ibu karena dia melahirkan, apalagi status sosial anak ini misalnya kita kawin anaknya sudah doktor lah, paling tidak kita sebagai laki-laki memahami benar bahwa perjuangan tidak gampang.
Kalau kita terima dengan hati yang tulus kita melakukan pendekatan. Karena demi anak-anak kita, masa depan keluarga kita melakukan pendekatan. Itu namanya melibatkan cinta di dalamnya. Kalau benar-benar cinta, kita siap pekerjaan yang baik untuk mengawini anak orang. Ya kita harus punya satu pendapatan. (uzu)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Pieter-Kembo-dan-Dedy-Manafe.jpg)