Sabu Raijua Terkini

Sebanyak 94 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Sabu Raijua Ditanggung Pemerintah 

Dalam kondisi Djara Rohi (56) warga desa Raemude,  Sabu Barat, Sabu Raijua, lima anaknya tak satu pun yang dilahirkan di rumah sakit atau puskesmas.

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
 Kepala Dinas Kesehatan Sabu Raijua, Thobias Jusuf Messakh 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema 

POS-KUPANG.COM, SEBA - Sebanyak 94 ribu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Sabu Raijua ditanggung oleh Pemerintah. 

Dari data yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sabu Raijua, Thobias Jusuf Messakh mengatakan, per 25 Agustus 2023, total Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung APBD atau bantuan Iuran yang ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua sebanyak 8.204 orang dengan total pembiayaan yang dikeluarkan Pemda setahun sekitar Rp 4 miliar.

Sementara PBI dari anggaran pemerintah pusat (APBN) sebanyak 86.692 orang. Sehingga total PBI yang ditanggun pemerintah secara keseluruhan sebanyak 94.896 orang. 

Kemudian untuk pekerja mandiri sebanyak 532 orang. Pekerja Penerima Upah (PPU) swasta sebanyak 35 orang. PPU Polri 196 orang, PPU TNI 47 orang, PPU PN 6.276 orang, BP-PP Pemerintah sebanyak 427 orang. Sehingga totalnya sebanyak 7.513 orang. 

Secara keseluruhan total peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Sabu Raijua per 25 Agustus 2023 sebanyak 102.409 orang.

Baca juga: 123 Kasus DBD Terjadi Awal Tahun di Sabu Raijua, 1 Meninggal Dunia 

Terkait dengan masih adanya masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, Thoby mengatakan bahwa keikutsertaan sebagai peserta BPJS Kesehatan sebenarnya lebih mudah hanya dengan memiliki KTP.

"Kalau ada masuk di dalam langsung diurus. Prinsip yang penting dia punya kesadaran menjadi warga yang baik. Harus memilik KTP," ungkapnya. 

Dalam kondisi Djara Rohi (56) warga desa Raemude,  Sabu Barat, Sabu Raijua, lima anaknya tak satu pun yang dilahirkan di rumah sakit atau puskesmas.

Artinya, kelima anaknya itu dilahirkan tanpa bantuan bidan atau dokter melainkan Djara sendiri membantu setiap proses persalinan istrinya di gubuk reot itu. 

Meski Djara dan istrinya memiliki BPJS Kesehatan namun dirinya tidak begitu paham bahkan kelima anaknya pun hingga saat ini belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Ia beralasan bahwa anak-anaknya tidak pernah sakit. 

Saat meninjau lokasi kediaman Djara, Kepala Dinas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Sabu Raijua Dagerlin Nobrin Lay Rihi, mengatakan bahwa sebenarnya untuk masuk sebagai peserta JKN bisa dicover oleh kepesertaan orang tua yang penting dicantumkan dalam Kartu Keluarga (KK).

setelah dilakukan pengecekan KK milik Djara,  hanya nama dua anaknya yang sudah tercantum dalam KK. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sabu Raijua, Sofia Siu meminta Penjabat Kepala Desa Raemude untuk segera mengurus KK Djara ke Dinas Dukcapil Sabu Raijua. Penjabat Kepala Raemude, Hardy Wabang mengungkapkan akan prioritaskan  mengurus hal tersebut. 

Terkait data jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan Sabu Raijua, Pos Kupang sudah mencoba  menghubungi pihak BPJS Kesehatan melalui Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang, Sakarias Rhewa tetapi dirinya tidak bisa memberikan data tersebut dengan alasan Sabu Raijua termasuk kabupaten UHC. 

Untuk diketahui, Kabupaten UHC adalah Kabupaten yang menerapkan program Universal Health Coverage atau cakupan kesehatan semesta. Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan gratis bagi seluruh warga kabupaten tersebut. (dhe) 

 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved