Sabu Raijua Terkini

Penjabat Kades Raemude Pesan RT dan RW Teliti Cek Rumah Tak Layak Huni 

Mengetahui informasi ini, Bupati Sabu Raijua pun mengecek langsung ke lokasi di kampung Mapipa, Desa Raemude, Kacamatan Sabu Barat

|
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Kondisi dapur di gubuk Djara Rohi di kampung Mapipa di Desa Raemude, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, SEBA - Penjabat Kepala Desa (Kades) Raemude, Kecamatan Sabu Barat, Hardy Wabang berpesan kepada seluruh Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) agar lebih teliti saat mengecek rumah tak layak huni di masyarakat. 

Sebelumnya viral di media sosial bahwa ada seorang warga Desa Raemude bernama Djara Rohi (56)  bersama istri dan lima orang anaknya sudah puluhan tahun tinggal di rumah yang tidak layak huni.  Hanya beratapkan daun lontar di bawah rindangan pohon kesambi. 

Video ini pun ditanggapi dengan berbagai komentar warga net hingga banyak juga yang mengantarkan bantuan untuk keluarga tersebut. Kemudian juga seorang nenek bernama Walmince Kore (80) yang hidup sendiri di rumahnya yang setengah atapnya sudah bocor. 

Mengetahui informasi ini, Bupati Sabu Raijua pun mengecek langsung ke lokasi di kampung Mapipa, Desa Raemude, Kacamatan Sabu Barat pada Selasa, (14/1/2025).

Penjabat Kepala Desa Raemude, Hardy Wabang mengatakan, sebelum video ini viral, pihaknya sudah mendata bahwa keluarga Djara Rohi menjadi salah satu penerima bantuan rumah layak huni tahun ini. 

Baca juga: 123 Kasus DBD Terjadi Awal Tahun di Sabu Raijua, 1 Meninggal Dunia 

Hardy mengungkapkan, untuk sementara pihak desa masih melakukan verifikasi sehingga data realnya belum pasti berapa total rumah tak layak huni di desabitu. Ia beralasan karena terkadang RT/RW yang memasukkan data usulan saat dicek ke lokasi kondisi rumah masih layak dan baik. 

"Seperti yang ini, ketika tahun lalu RT hubungi saya kami sudah verifikasi dan beliau dapat bantuan tahun ini. Untuk jumlah total belum bisa disampaikan," ungkapnya.

Selama enam bulan jabatannya, ia tidak menampik bahwa banyak hal yang belum dilakukan. 

Saat ini saja sudah melakukan pembenahan administrasi, pembenahan birokrasi dan juga kunjungannya ke rumah warga belum maksimal.

Berdasarkan kuota yang dijatahkan, setiap desa minimal mendapatkan bantuan dua rumah layak huni. Sehingga untuk Djara Rohi dan Walmince sudah pasti diusulkan pada tahun 2025 ini. 

Ia juga menegaskan kepada seluruh perangkat desa agar lebih teliti dalam melakukan verifikasi rumah yang dikategorikan tidak layak huni agar bantuan ini pun bisa tepat sasaran. 

 

 

"Mungkin karena kesibukkaan sehingga tidak optimal. Mungkin kami dari desa akan melakukan pendampingan agar hal-hal seperti ini tidak dilewatkan," ujarnya. 

Ketua RT setempat, Albertus Radja (27) memgungkapkan bahwa selama ini ia sudah mengusulkan Djara sebagai penerima bantuan rumah layak huni namun ditolaknya dengan alasan belum memiliki biaya untuk pembangunan rumah sehingga material bantuan tidak mubazir seperti sebelumnya. 

Dia juga sudah melakukan koordinasi dengan keluarga Djara untuk mencari solusi agar Djara bisa keluar dari kondisi ini. 

"Kita tidak lihat masa lalu tetapi kerja sama untuk berupaya merealisasikan usulan rumah layak huni dengan swadaya baik dari keluarga maupun pemerintah desa," tutupnya. (dhe) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved