TTU Terkini
Satreskrim Polres TTU Lengkapi P19 Kasus Dugaan Pembunuhan Terhadap Seorang Ibu di Desa Oekopa
Penyidik Satreskrim Polres TTU memperoleh kebenaran kasus dan mengungkap perkara tindak pidana Pembunuhan Maria Bete.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Peningkatan status penanganan perkara ibu Maria Bete ini dilaksanakan pasca Satreskrim Polres TTU melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan sejumlah barang bukti serta hasil autopsi.
"Untuk saksi rata-rata kita sudah periksa semua,"ungkapnya.
Tersangka berinisial MB (53) dan YB (62) ini belum ditahan dengan pertimbangan mereka kooperatif datang ketika dimintai keterangan.
"Selain itu, karena tersangka ini usia sudah di atas 50 tahun jadi kita takut ada hal-hal yang tidak diinginkan kalau dilakukan penahanan terhadap tersangka,"ucapnya.
Penetapan status tersangka terhadap dua orang ini telah dilakukan beberapa waktu lalu. Penetapan tersangka kasus dugaan kematian tidak wajar ini berdasarkan bukti yang cukup dan dikuatkan oleh keterangan saksi-saksi. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.