Kota Kupang Terkini

Pengurus RT - RW di Kelurahan Liliba Kota Kupang NTT Dilantik

RT/RW agar melakukan inovasi penanganan sampah. Tidak boleh membuang sampah di tempat yang bukan menjadi wilayahnya.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Suasana pelantikan pengurus RT/RW Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo Kota Kupang, NTT.  

"Kita berharap, bukan saja janji tapi bisa diimplementasikan. RT/RW ujung tombak pemerintah. Tombak harus tajam. Kelurahan Liliba dengan begitu banyak predikat," ujarnya. 

Lurah Liliba, Viktor Makoni mengatakan, pelantikan itu menegaskan bahwa Kelurahan Liliba melakukan pergantian pengurus RT/RW berdasarkan jadwal yang ada. Kepemimpinan RT/RW ini dimulai 2025 sampai 2028 nanti. 

"Sehingga tidak ada kevakuman di pemerintahan. Kali ini dari 52 RT, betul-betul kita penjaringan bagus dan warga memilih dengan cerdas," kata Viktor Makoni. 

Viktor Makoni menjamin, pengurus baru ini akan meningkatkan segala hal yang sudah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Apalagi, Kelurahan Liliba sering mendapat penghargaan. 

Setelah pelantikan ini, pengurus RT/RW  baru mulai melakukan pendataan warga. Awal Februari 2025 dilakukan Pra Musrembang. Tujuannya, ketika Musrembang tidak terlalu memakan waktu. Hal itu juga sering dilakukan selama itu. 

"Intinya kalau bicara Kota Kupang bersih harus siap tempat baru kita suruh orang buang. Seperti di Liliba, saya siapkan tempat, baru saya marah kalau buang tidak di tempat yang disiapkan," kata Viktor Makoni. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved