Kasus Harun Masiku
Siap Diperiksa KPK, Hasto Kristiyanto: Rambut Sudah Saya Semir Hitam
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memastikan bakal menghadiri pemeriksaan KPK.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memastikan bakal menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka di kasus Harun Masiku.
Hasto juga berjanji akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya kepada KPK. Rencananya Hasto Kristiyanto akan diperiksa pada Senin, 13 Januari 2025.
"Saya menerima surat panggilan KPK, hadir tanggal 13 Januari 2025 jam 10.00 WIB. Dan saya nyatakan sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan beri keterangan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (8/1).
Hasto kemudian bicara soal jalan politik yang diambil oleh PDIP dan Presiden pertama RI Soekarno. Dia menegaskan akan menjalani proses hukum ini dengan penuh tanggung jawab dan kepala tegak.
Hasto juga menyatakan bakal menjunjung demokrasi dan menghormati supremasi hukum sebaik-baiknya.
Sambil berkelakar, Hasto Kristiyanto mengaku sudah bersiap memenuhi panggilan KPK, yakni dengan menyemir rambut agar terlihat hitam.
Baca juga: Penyidik KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, Bawa Barang Bukti Satu Koper
"Saya tahu sejak awal konsekuensinya memperjuangkan demokrasi dan prinsip bekerjanya negara hukum," kata dia.
"Dan kalau ada yang tanya persiapan pak Hasto apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam. Sebagai lambang tak ada yang abu-abu dalam hukum. Dan ini kata Pak Djarot saya lebih muda," tambahnya.
Kepastian Hasto akan hadir pada pemeriksaan 13 Januari nanti juga diungkapkan kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing.
Ia mengatakan telah menerima surat pemanggilan kedua dari KPK dan memastikan Sekjen PDIP itu akan hadir. "Sudah, sudah kita terima (surat pemanggilan kedua) nanti tanggal 13 (Januari)," kata Johannes.
"(Hasto) akan hadir, akan hadir," jelasnya.
Hasto sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Senin (6/1), tapi ia kemudian meminta penjadwalan ulang. Hasto ingin diperiksa setelah HUT PDIP pada 10 Januari.
"Kapan HK [Hasto Kristiyanto] dipanggil, minggu depan. Tunggu saja," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam sesi tanya jawab konferensi pers kasus Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/1) malam.
Sebelumnya Hasto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan kader PDIP Harun Masiku. Pada kasus yang sama, Hasto juga berstatus tersangka perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Dalam sepekan terakhir tim penyidik KPK sudah memeriksa sejumlah saksi kunci. Seperti Komisioner KPU RI periode 2017–2022 Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, bekas Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, hingga mantan penyidik KPK yang sempat menangani kasus ini yakni Ronald Paul Sinyal. Wahyu dan Tio merupakan kader PDIP yang telah menjalani proses hukum terkait kasus ini.
Baca juga: Guntur Romli: PDIP Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Hasto Kristiyanto
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.