Sumba Timur Terkini

Ahli Waris Peserta BPU Terima Santunan JKM Rp 42 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan Sumba

Sepanjang Tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Sumba telah membayar kepada penerima manfaat sebesar Rp 57 miliar.

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba bersama CV Sumba Sabana menyerahkan santunan kepada Ahli waris David Kore yang terdaftar sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sebesar Rp 42 juta untuk Program Jaminan Kematian (JKM), Rabu (8 /1/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan bersama CV Sumba Sabana menyerahkan santunan kepada Ahli waris David Kore yang terdaftar sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sebesar Rp 42 juta untuk Program Jaminan Kematian (JKM).

Penyerahan santunan JKM tersebut dilakukan saat acara pemakaman almarhum David Kore di rumah duka, Desa Kadumbul, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Rabu (8/1/2025).

Terkait meninggalnya almarhum David Kore akibat kecelakaan lalu-lintas, tabrakan truk bermuatan batu bara di Jalur Laipori-Walakiri pada Minggu, 5 Januari 2025 sekitar pukul 19.00 wita.

Kepada POS-KUPANG.COM, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba, Moh. Yohan Firmansyah mengatakan pihaknya turut berbelasungkawa atas meninggalnya Almarhum David Kore akibat kecelakaan maut dan Pihaknya sebagai perpanjangan tangan pemerintah memberikan manfaat kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Yohan menambahkan terkair manfaat BPJS Ketenagakerjaan khusus Program untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) cukup membayar Rp 36.800 per bulan dan Rp 20.000 bersifat tabungan atau Program menabung dilengkapi perlindungan jaminan sosial.

Baca juga: Keluarga dari Dua Tenaga Honorer di Kabupaten Kupang Dapat Santunan Duka BPJS Ketenagakerjaan

Sepanjang Tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Sumba telah membayar kepada penerima manfaat sebesar Rp 57 miliar.

"Kami mengajak semua masyarakat Sumba Timur dan Pulau Sumba agar segera mendaftaar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan biaya murah setiap bulannya, namun mendapatkan manfaat yang besar dan meringankan beban keluarga penerima manfaat di kemudian hari," pungkasnya. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved