Hari Ini Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK, Begini Kata Tessa Mahardhika Sugiarto
Sesuai agenda penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini Senin 6 Januari 2025, Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto dipanggil untuk diperiksa. Simak ini
Ia dinilai terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dan berlanjut dengan orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina, dengan menerima uang senilai total Rp600 juta terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.
Kasus Hasto dan Harun Masiku
Diketahui, kasus yang menjerat Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto bermula dari OTT yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.
Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina.
Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.
Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.
Pada 16 Januari 2020, Menkumham saat itu yang juga politikus PDIP, Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.
Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.
Buntut dari kesimpangsiuran keberadaan Harun ini, Yasonna memecat Ronny Sompie sebagai dirjen Imigrasi pada akhir Januari 2020.
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK menjerat Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan pada 23 Desember 2024.
Hasto diduga menjadi sponsor suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.
Selain itu, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam handphone dan melarikan diri. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi
Sekjen PDIP
Hasto Kristiyanto
Ketua Umum PDIP
Megawati Soekarnoputri
Juru Bicara KPK
Tessa Mahardhika Sugiarto
Harun Masiku
Mohamad Guntur Romli
Kabar Duka, Istri ke-7 Soekarno Meninggal Dunnia, Yurike Sanger Hembuskan Nafas Terakhir di Amerika |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK |
![]() |
---|
Opini: Politik Impunitas dan Normalisasi Korupsi |
![]() |
---|
Seluruh Kader PDIP Tersenyum Hasto Kristiyanto Sekjen Lagi |
![]() |
---|
Megawati Lantik Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.