Bansos

Langkah Mudah Daftar Bansos Pemerintah 2025, PKH Hingga Sembako 

Setdaknya terdapat delapan program bantuan yang dapat diakses oleh masyarakat yang menjadi penerima manfaat. 

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO-CAKAPLAH
Ilustrasi dana Bansos PKH. Warga penerima manfaat menerima dana bansos dari petugas. 

Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Masukkan data pribadi seperti NIK, KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.

3. Verifikasi akun

Setelah registrasi selesai, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.

4. Login ke aplikasi

Setelah akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat.

Baca juga: Mengenal Program Keluarga Harapan (PKH), bagaimana cara mendapatkannya?

5. Mengajukan usulan

Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT).

6. Lengkapi data

Isi semua informasi yang diminta oleh sistem.

7. Proses verifikasi data

Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data di dinas pencatatan sipil. Jika data sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.

Namun perlu diingat bahwa meski sudah terdaftar dalam DTKS, tidak semua individu otomatis menerima bantuan sosial. Setiap program bansos memiliki persyaratan dan mekanisme khusus yang harus dipenuhi sesuai kebijakan program yang berlaku. Semoga bermanfaat. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved