Bansos
Langkah Mudah Daftar Bansos Pemerintah 2025, PKH Hingga Sembako
Setdaknya terdapat delapan program bantuan yang dapat diakses oleh masyarakat yang menjadi penerima manfaat.
Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Masukkan data pribadi seperti NIK, KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.
3. Verifikasi akun
Setelah registrasi selesai, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.
4. Login ke aplikasi
Setelah akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat.
Baca juga: Mengenal Program Keluarga Harapan (PKH), bagaimana cara mendapatkannya?
5. Mengajukan usulan
Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT).
6. Lengkapi data
Isi semua informasi yang diminta oleh sistem.
7. Proses verifikasi data
Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data di dinas pencatatan sipil. Jika data sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.
Namun perlu diingat bahwa meski sudah terdaftar dalam DTKS, tidak semua individu otomatis menerima bantuan sosial. Setiap program bansos memiliki persyaratan dan mekanisme khusus yang harus dipenuhi sesuai kebijakan program yang berlaku. Semoga bermanfaat. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.