Pihak Berwenang Korsel Tunda Tangkap Presiden yang Dimakzulkan Setelah Kebuntuan Selama Berjam-jam
Pihak Berwenang Korea Selatan Menunda Penangkapan Presiden yang Dimakzulkan Setelah Kebuntuan Selama Berjam-jam
Editor:
Agustinus Sape
POS KUPANG/HO
Selebaran dari Kantor Kepresidenan Korea Selatan melalui Yonhap yang diambil dan dirilis pada 14 Desember 2024 menunjukkan Presiden Yoon Suk Yeol memberikan pidato publik dari kediaman resminya di Seoul.
Ketika petugas berusaha melakukan penangkapan, banyak pengunjuk rasa mengibarkan bendera Korea Selatan dan Amerika serta membentangkan spanduk bertuliskan, “Hentikan Pencurian” – slogan yang sama yang digunakan Presiden terpilih Donald Trump untuk menyebarkan klaim kecurangan pemilu pada tahun 2020.
Seorang demonstran pro-Yoon mengatakan kepada Reuters bahwa dia berharap Trump “dapat menggunakan pengaruhnya untuk membantu negara kita kembali ke jalur yang benar” setelah pelantikannya pada 20 Januari. (nationalreview.com)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.