MENGEJUTKAN! Jokowi Dituding Jadi Koruptor Urutan Ketiga Setelah Mantan Presiden Suriah

Presiden ke-7 RI, Jokowi kini menuai tudingan yang menggemparkan dunia internasional. Bahwa sSosok yang merakyat ini koruptor urutan ketiga dunia.

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
DITUDING LAGI – Jokowi kini dituding sebagai presiden terkorup ketiga di dunia setelah Mantan Presiden Suriah, Bashar al-Assad. 

POS-KUPANG.COM – Presiden ke-7 RI, Jokowi kini menuai tudingan yang menggemparkan dunia internasional. Bahwa Sosok yang merakyat ini dituding sebagai koruptor urutan ketiga dunia setelah mantan Presiden Suriah, Bashar al-Assad di urutan pertama.

Yang mengejutkan lagi, adalah nama Joko Widodo masuk dalam daftar tokoh terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

OCCRP pun memberikan klarifikasi soal itu yang mana Jokowi dinobatkan sebagai satu dari tujuh tokoh terkorup di dunia versi OCCRP.

Eks Presiden Suriah Bashar al-Assad berada di urutan pertama, sedangkan Jokowi nomor ketiga.

"Kami ingin mengklarifikasi proses seleksi kami dan mengatasi beberapa kesalahpahaman," tulis pengumuman terbaru OCCRP di situsnya sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.

OCCRP memasukkan nama Jokowi sebagai tokoh terkorup karena banyak menerima kiriman email.

"Kami membuat pengumuman umum untuk nominasi dan menerima lebih dari 55.000 kiriman, termasuk beberapa tokoh politik paling terkenal beserta individu yang kurang dikenal," tulis OOCRP.

Dijelaskan bahwa OCCRP tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia.

"Ini termasuk pencalonan mantan presiden Indonesia Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi," demikian OCCRP.

OCCRP memasukkan dalam "finalisnya" para nomine yang memperoleh dukungan daring terbanyak dan memiliki beberapa dasar untuk diikutsertakan. 

Tak Punya 

OCCRP  mengakui tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya.

Namun, kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi antikorupsi Indonesia.

“Para juri menghargai nominasi warga negara, tetapi dalam beberapa kasus, tidak ada cukup bukti langsung tentang korupsi yang signifikan atau pola pelanggaran yang sudah berlangsung lama,” kata Penerbit OCCRP Drew Sullivan. 

 “Namun, jelas ada persepsi yang kuat di antara warga negara tentang korupsi dan ini seharusnya menjadi peringatan bagi mereka yang dinominasikan bahwa masyarakat sedang memperhatikan, dan mereka peduli. Kami juga akan terus memperhatikan.”

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved