Uang Kripto

Indonesia Akan Memusatkan Regulasi Kripto di Bawah Pengawasan Keuangan Mulai Januari 2025

Rencana transisi pengawasan kripto ke OJK menandai evolusi penting dalam lanskap regulasi di Indonesia.

Editor: Agustinus Sape
DOK. POS-KUPANG.COM
Ilustrasi uang kropto. 

POS-KUPANG.COM - OJK dan Bappebti berkolaborasi untuk memastikan kelancaran serah terima peraturan.

Pelaku industri melihat transisi ini sebagai langkah menuju legitimasi perdagangan kripto.

Bank Indonesia menyelesaikan Proof of Concept Proyek Garuda untuk mata uang digital.

Ketidakpastian masih ada karena penundaan bisa saja terjadi akibat peraturan pemerintah yang masih tertunda, sehingga membuat industri ini berada dalam ketegangan.

Para ahli percaya bahwa perubahan ini dapat melegitimasi perdagangan kripto di Indonesia dan menarik lebih banyak minat dari investor institusi.

Langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan perdagangan kripto dengan standar sektor keuangan yang lebih luas, sehingga mendorong transparansi dan kepatuhan yang lebih besar.

Sementara itu, pelaku pasar mencermati tindakan pemerintah untuk mendapatkan kejelasan mengenai peta jalan regulasi yang akan datang.

Pengawasan kripto di Indonesia

Rencana transisi pengawasan kripto ke OJK menandai evolusi penting dalam lanskap regulasi di Indonesia.

Langkah ini pertama kali diusulkan pada akhir tahun 2022 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menandakan niat pemerintah untuk menyelaraskan tata kelola kripto dengan kebijakan sektor keuangan yang lebih luas.

Meskipun rancangan undang-undang yang diperlukan untuk meresmikan transisi ini belum selesai, baik OJK maupun Bappebti sudah mulai mempersiapkan serah terimanya.

OJK, yang dikenal dengan perannya yang luas dalam regulasi keuangan, memanfaatkan wawasan dari kerangka kripto negara lain.

Komisaris Hasan Fawzi mencatat bahwa otoritas sedang melatih regulatornya untuk memastikan mereka diperlengkapi untuk menangani kompleksitas sektor aset digital.

Untuk sementara, Kepala Bappebti Kasan menegaskan bahwa aturan yang mengatur perdagangan dan pengoperasian kripto akan tetap berlaku hingga peraturan baru diberlakukan.

Bagi industri, transisi ini dapat memberikan manfaat jangka panjang.

Dengan memusatkan pengawasan di bawah OJK, yang bekerja sama erat dengan Bank Indonesia, proses regulasi dapat menjadi lebih efisien, sehingga berpotensi menumbuhkan kepercayaan yang lebih besar di kalangan investor dan pemangku kepentingan.

Project Garuda dan berita kripto lainnya di Indonesia

Komitmen Indonesia untuk memajukan ekosistem keuangan digital juga dicontohkan oleh Project Garuda, sebuah inisiatif mata uang digital bank sentral (CBDC) yang dipimpin oleh Bank Indonesia.

Selesai pada bulan Desember, Proof of Concept dari proyek ini meletakkan dasar bagi potensi masuknya Indonesia ke dalam ruang CBDC.

Perkembangan CBDC terkait dengan reformasi peraturan yang lebih luas, seiring dengan meningkatnya keterlibatan OJK di sektor kripto, dapat menyelaraskan kebijakan perdagangan kripto dan keuangan digital.

Bagi pemain lokal, transisi ini memberikan peluang untuk beroperasi dalam kerangka yang lebih terstruktur dan sah, sehingga memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam ekonomi digital di Asia Tenggara.

Ketika batas waktu transisi semakin dekat, sorotan tetap tertuju pada apakah kerangka legislatif dan peraturan yang diperlukan akan diselesaikan tepat waktu.

Sampai saat itu tiba, industri masih menunggu peta jalan yang lebih jelas untuk menavigasi lanskap regulasi kripto yang terus berkembang di Indonesia. (invezz.com)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved