Warga Sikka Tewas Dikeroyok

Empat Pelaku Pengeroyokan Aliwongso Warga Mapitara Sikka NTT Diringkus Polisi

Perayaan tahun baru malam itu yang awalnya penuh rasa kekeluargaan berubah menjadi musibah.

|
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Inilah TKP kasus dugaan pembunuhan di Dusun Glak, Desa Hale, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, NTT sedang dilakukan olah TKP oleh aparat Polres Sikka dan Polsek Bola, Kamis, 2 Januari 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata B menegaskan, empat pelaku dugaan pembunuhan atas Philipus Aliwongso (48), warga Dusun Glak, Desa Hale, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT telah diringkus alias ditangkap Tim Polres Sikka dan Polsek Bola.

Empat pelaku ini diringkus dalam waktu 1x24 jam usai laporan warga ke Polsek Bola pasca kejadian.

"Keempat pelaku yakni MNA (37), SP (20), YI (21) dan YYR (25) sudah ditangkap. Mereka sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Sikka dan diamankan di sel Mapolres Sikka. Kami akan periksa dan tetapkan status mereka sebagai tersangka usai pemeriksaan. Kejadiannya pada tanggal 1 Januari 2025 malam dan dilaporkan pada 2 Januari 2025 malam. Setelah mendapat laporan anggota lalu ke TKP dan melakukan tindakan kepolisian.Para saksi diperiksa dan 4 pelaku sudah kita tangkap," tegas Kapolres Sikka dalam keterangan kepada POS-KUPANG.COM di Maumere, Jumat (3/1//2025).

Ia menjelaskan, dalam rangka penyidikan kasus yang terjadi Hale Mapitara ditangani Polres Sikka biar cepat dituntaskan dan dilimpakan kasusnya ke Jaksa Kejari Sikka.

Baca juga: Jalan Trans Flores di Blawuk Sikka Nyaris Putus, Sejumlah Mobil Pertamina Tidak Bisa Melintas

Sebelumnya, Aparat Polsek Bola dan Polres Sikka usai mendapat laporan dari warga langsung bergerak ke TKP di Dusun  Glak, Desa Hale, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT, Kamis, 2 Januari 2025 malam.

Yang mana sesuai laporan dan keterangan saksi kasus yang menewaskan Philipus Aliwongso (48), petani asaal Desa Hale pada Rabu, 1 Januri 2025 malam ini terjadi saat perayaan tahun baru.

Perayaan tahun baru malam itu yang awalnya penuh rasa kekeluargaan berubah menjadi musibah.

Yang mana Aliwongso ditikam dengan senjata tajam (Sajam) yang dilakukan oleh empat pria dalam keadaan mabuk miras.

Kornelius Hemu (32), warga Hale yang juga pemilik rumah sekaligus saksi pasca kejadian melaporkan kasus dugaan penggeroyokan atas Aliwongso ke Polsek Bola, Kamis, 2 Januari 2025 malam.

Kornelius dalam keterangan kepada polisi di Polsek Bola mengatakan, kejadian ini bermula saat ia dan serta beberapa keluarga tengah menikmati acara makan malam bersama untuk merayakan pergantian tahun. 

Di tengah suasana tersebut, empat pelaku yang diketahui adalah MNA (37), SP (20), YI (21) dan YYR (25) tiba-tiba datang tanpa diundang dalam keadaan mabuk.

Sempat terjadi ketegangan antara korban dan salah satu pelaku MNA yang berujung pada tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban. 

Dalam perkelahian tersebut, MNA diduga menikam korban dengan pisau sepanjang 20 cm yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved