Bansos

Siap-Siap Terima Bansos di 2025, PKH dan BPNT Segera Dicairkan, Begini Cara Daftar

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kedua bansos tersebut yakni bansos PKH dan BPNT dapat segera mengajukan diri untuk menjadi penerima. 

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO-CAKAPLAH
Ilustrasi dana Bansos PKH. Warga penerima manfaat menerima dana bansos dari petugas. 

POS-KUPANG.COM - Masyarakat yang berpotensi menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) siap-siap menerima bantuan sosial atau bansos pada tahun 2025. 

Bantuan sosial atau bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako dipastikan akan disalurkan mulai awal tahun. 

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kedua bansos tersebut yakni bansos PKH dan BPNT dapat segera mengajukan diri untuk menjadi penerima. 

Caranya sangat mudah, hanya dengan menyiapkan NIK dan KTP lalu mendaftarkan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh melalui Play Store untuk HP Android dan App Store untuk HP iPhone.

Setelah mengunduh aplikasi Cek Bansos, Anda dapat mendaftarkan diri menjadi penerima bansos lewat HP.

Berikut cara daftar agar mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2025 lewat HP dikutip dari Tribunnews yang merilis akun Instagram Kemensos pada Kamis (2/1/2025).

 

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat HP

Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan instal.
Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.
Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
Ketuk tombol "Buat Akun Baru."
Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.
Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.
Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol "Login" dan pilih menu "Daftar Usulan".
Pada menu "Usulan Mandiri", isi data individu sesuai dengan KTP.
Kemudian isi "Survey Kriteria" dan "Pengusulan Bansos".
Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.
Ketuk tombol "Tambah Usulan".
Selanjutnya usulan tersebut akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.

Selain melalui aplikasi Cek Bansos, usulan agar mendapatkan bansos dapat dilakukan secara offline dengan cara mendatangi kantor desa atau kelurahan.


Inilah cara daftar untuk mendapatkan bansos secara offline:

Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
Usulan tersebut akan di-input ke aplikasi Bansos.
Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
Kepala daerah akan melakukan pengesahan.
Setelah mengajukan usulan, masyarakat dapat mengecek status apakah dirinya masuk dalam penerima bansos atau tidak.

Caranya sangat mudah. Hanya perlu mengakses https://cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan nama dan alamat sesuai yang tertera di KTP.

 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved