Bansos
80 Persen Anggaran Kemensos Untuk Bansos, Total Hingga Rp 75 Triliun
Kemensos juga telah menyalurkan 530.000 paket logistik untuk membantu korban terdampak bencana alam
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sebanyak 80 persen anggaran Kementerian Sosial atau Kemensos RI disalurkan untuk bantuan sosial program keluarga harapan atau Bansos PKH.
Alokasi anggaran senilai Rp 75 triliun itu ditujukan untuk program Perlindungan, Jaminan, dan Pemberdayaan Sosial (Linjamsos).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan penyaluran Bansos PKH oleh Kemensos pada 2024 tercapai kepada 10 juta PKM.
"Ini semua cash transfer, enggak ada yang lewat kita, lewat Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan lewat Kantor Pos. Jadi semua ini cash transfer. Ini (PKH) sama ini (KPM) sudah Rp 75 triliun, 80 persen dari Rp 80 triliun (anggaran Kemensos)," kata Gus Ipul dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/1/2025).
Nilai total dana yang disalurkan untuk bantuan ini mencapai Rp 28.205.914.497.002 (Rp 28,2 triliun) atau Rp 98,24 persen dari pagu perencanaan Rp 28.709.816.300.000 (Rp 28,7 triliun). Sementara, realisasi penyaluran KPM pada 2024 sudah mencapai 100 persen.
Sebanyak bantuan sembako dalam bentuk uang tunai telah disalurkan senilai Rp 44.638.062.800.000 (Rp 44,6 triliun) atau 98,93 persen dari pagu Rp 45.120.000.000.000 (Rp 45,1 triliun).
"Jadi enggak lewat mana-mana ini, sudah langsung cash transfer," kata Gus Ipul.
Selain itu, Kemensos juga telah menyalurkan 530.000 paket logistik untuk membantu korban terdampak bencana alam yang telah mencapai 100 persen target.
Kemudian, sebanyak 19.204 paket bantuan bencana sosial juga telah disalurkan dari target 18.164. Lalu, 6.033 paket bantuan pemulihan sosial dan layanan dukungan sosial juga telah disalurkan dari target 3.700 paket.
Terakhir, Gus Ipul juga menyebut terdapat 98.600.000 masyarakat yang menerima bantuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Program ini merupakan kerja sama antara Kemensos dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pihak Kemensos mengusulkan data penerima bantuan PBI JKN, sedangkan biaya iuran dibayarkan oleh Kemenkes kepada BPJS.
"Ini sekitar nilainya Rp 4 triliun per bulan. Per bulan Rp 4 triliun kali 12 (bulan) Rp 48 triliun lebih lah," tutur Gus Ipul. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.