Manggarai Timur Terkini

Pekan Depan Polres Manggarai Timur Limpahkan Berkas Kasus Penganiayaan Berat MS Terhadap Suaminya

Pekan Depan Polres Manggarai Timur Limpahkan Berkas Kasus Penganiayaan Berat MS Terhadap Suaminya ke Kejari Manggarai.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto,S.ST.,M.Mar, E.,M.M.,M.Tr.Opsla - Pekan Depan Polres Manggarai Timur Limpahkan Berkas Kasus Penganiayaan Berat MS terhadap Suaminya ke Kejari Manggarai. 

Tersangka pun tidak menghiraukan pertanyaan korban yang sementara mabuk minuman keras, sehingga korban jengkel terhadap pelaku dan kemudian mengambil kayu bakar yang sementara dibakar di dalam tungku api dan hendak memukul tersangka, namun tersangka merampas kayu api tersebut dari tangan korban dan memukul kaki korban sebanyak satu kali dengan kuat sehingga korban terjatuh di tanah persis di samping dapur rumah mereka.

Setelah korban terjatuh, tersangka kemudian kembali memukul kepala bagian kiri korban sebanyak tiga kali sehingga kepala korban mengeluarkan darah. 

"Memang saksi yang melihat langsung di TKP tidak ada, namun apa yang disampaikan oleh tersangka ini identik dengan hasil visum,"ujar Kapolres Suryanto. 

Dan melihat korban bersimbah darah, tersangka langsung berhenti memukul kepala korban dan karena pelaku bingung hendak berbuat apa kepada korban yang sudah berdarah sehingga pelaku memutuskan untuk pergi ke pihak kepolisian Resor Manggarai Timur untuk melaporkan kejadian tersebut dan mengamankan diri. 

Saat dalam perjalanan menuju Polres pelaku bertemu dengan Marsel yang sementara mengendarai sepeda motornya dan pelaku langsung meminta tolong Marsel untuk mengantarnya ke Polres dan saat itu saksi Marsel bertanya kepada pelaku apa tujuan dari pelaku meminta saksi Marsel mengantar ke polisi dan pelaku menjawab bahwa dirinya ada masalah dengan suami (korban), kemudian saksi Marsel pun mau mengantar pelaku ke kantor Polres Manggarai Timur.

Sesampainya di kantor polisi pelaku bertemu dengan anggota polisi yang sementara piket saat itu dan pelaku pun menceritakan kejadian tersebut sambil pelaku menunjukan sebatang kayu di tangan pelaku kepada anggota polisi. Sehingga pada saat itu Anggota piket Polres Manggarai Timur langsung mendatangi TKP dan langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Borong di Lehong. 

Barang bukti yang diamankan berupa 1 batang kayu api, 1 lembar celana pendek pria dewasa berwarna cream, 1 lembar baju lengan pendek berwarna merah bercorak hijau tua, dan juga hasil Visum et repertum.

Lebih lanjut, Kapolres Suryanto juga mengatakan terkait anak-anak dari korban dan tersangka, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Timur. (rob) 

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved