NTT Terkini
BBKSDA NTT Lepasliarkan Seekor Satwa Komodo di Hutan Watu Pajung Manggarai Timur
Pelepasliaran satwa dilindungi di Hutan Watu Pajung merupakan habitat dari Pulau Komodo yang menjadi daya tarik wisatawan
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur atau BBKSDA NTT melepasliarkan satwa komodo (Veranus Komodoensis) di Hutan Watu Pajung, Desa Nampar Sepang, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.
Pelepasliaran satwa dilindungi di Hutan Watu Pajung merupakan habitat dari Pulau Komodo yang menjadi daya tarik wisatawan yang berkunjung ke NTT.
“Kami baru saja melepasliarkan seekor komodo yang merupakan satwa liar yang dilindungi,” kata Kepala Resor Watu Nggong Bidang KSDA Wilayah II Ruteng Yohanes Marung dalam laporan tertulis yang diterima ANTARA di Kupang, Kamis, (2/1/2025).
Yohanes menjelaskan bahwa pelepasliaran ini dilakukan sudah berdasarkan peraturan yang berlaku.
Saat dilepaskan satwa liar yang dilindungi itu dalam keadaan sehat serta lengkap.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa satwa komodo yang dilepas tersebut dengan panjang 197 cm dan berat 20 kilogram.
Sementara itu Pengabdi Lingkungan Kalpataru Arsyad mengatakan bahwa satwa komodo tersebut sebelumnya diserahkan oleh warga setempat pada Kamis (26/12/2024) kepada BBKSDA, lalu kemudian baru dilepasliarkan kembali.
“Komodo diterima dalam kondisi hidup dengan kaki kiri belakang tidak bisa digerakkan yang diasumsikan karena tertabrak kendaraan yang melintas,” jelas Arsyad.
Baca juga: Pendanaan Konservasi Komodo Sedang Dirancang, Janji Tak Korbankan Masyarakat
Setelah dilakukan proses serah terima, pengurusan dan perawatan segera dilakukan demi menjamin keselamatan dan kesehatan satwa komodo tersebut.
Proses pelepasliaran satwa yang dilindungi ini telah dijalankan seturut dengan PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan PP No. 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.(*/Ant)
Sumber : Antaranews
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.